TASIKMALAYA | Priangan.com — Dugaan korupsi dana Bumdesma Rereongan di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, kembali memantik perhatian publik.
Program yang semestinya menjadi wujud gotong royong demi kesejahteraan warga justru berubah menjadi kasus besar setelah dana ratusan juta rupiah diduga raib tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Dalam beberapa pekan terakhir, penyidik Polres Tasikmalaya telah memeriksa sebanyak 14 kepala desa. Mereka dimintai keterangan terkait aliran dana yang kini menjadi misteri.
Namun, satu nama yang terus disebut-sebut sebagai aktor utama, yakni Ismi selaku Direktur Bumdesma, sampai saat ini masih belum tersentuh hukum.
Ismi diduga kuat membawa kabur dana rereongan. Akan tetapi, keberadaannya seolah lenyap ditelan bumi. Publik bertanya-tanya, apakah ia sudah diperiksa? Apakah ia masih berada di Tasikmalaya? Semua pertanyaan itu hingga kini belum menemukan jawaban.
Kanit Tipikor Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Suryana, saat dikonfirmasi hanya memberikan penjelasan singkat bahwa penyidik masih berupaya mencari keberadaan terlapor.
“Belum, tapi nanti kita akan mencoba mengundang lagi. Kalau ada informasi terkait keberadaan terlapor, silakan disampaikan kepada kami,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Pernyataan tersebut justru menambah kegelisahan publik. Warga khawatir penyelidikan akan berakhir mandek tanpa hasil, sementara dana yang seharusnya dipakai untuk pembangunan desa sudah terlanjur hilang.
Gelombang desakan masyarakat pun semakin keras. Mereka meminta aparat tidak hanya berhenti pada pemeriksaan kepala desa, tetapi juga segera memburu dan menghadirkan aktor utama ke hadapan hukum. Sebab, uang yang raib itu bukan milik pribadi, melainkan hasil gotong royong rakyat yang seharusnya kembali untuk kepentingan rakyat.
“Jangan biarkan kasus ini tenggelam. Itu uang rakyat, bukan mainan elite,” tegas Asep, warga Cigalontang.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. Mereka berharap penyelidikan tidak berhenti di tengah jalan, dan keadilan benar-benar bisa ditegakkan. (yna)