CIAMIS | Priangan.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan terus digencarkan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), layanan jemput bola kini rutin dilakukan hingga ke pelosok desa agar warga tak perlu jauh-jauh datang ke kantor.
Kegiatan terbaru digelar di Lapangan Desa Awiluar, Kecamatan Lumbung, dalam rangka program Pepatah Manis atau Pelayanan Terpadu Pemerintah untuk Masyarakat Ciamis. Warga tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen penting.
Pada kegiatan itu, tim Disdukcapil Ciamis menyediakan layanan lengkap mulai dari perekaman data, pencetakan KTP elektronik, hingga penerbitan akta kelahiran, kematian, dan kartu keluarga. Dari hasil pelayanan di lokasi, tercatat 14 warga melakukan perekaman KTP-el, 61 dokumen KTP-el dicetak, 109 akta kelahiran dan 3 akta kematian diterbitkan. Selain itu, 126 anak mendapatkan kartu identitas anak (KIA), serta 52 kartu keluarga baru diserahkan kepada pemohon.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat dan menyeluruh kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan Pepatah Manis, kami ingin memastikan masyarakat di wilayah terpencil pun mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan. Semua layanan bisa diakses langsung tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil,” ujar Yayan, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, kegiatan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil merupakan bagian dari inovasi PASTI MANIS. Program ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan administrasi dan memastikan setiap warga memiliki identitas hukum yang sah sesuai sistem kependudukan nasional.
“Masyarakat di Desa Awiluar menyambut baik layanan ini. Mereka merasa sangat terbantu karena tidak perlu mengeluarkan biaya dan waktu lebih untuk mengurus dokumen,” kata Yayan. (Eri)

















