Rahmat Efendi, warga Ancol, Cineam, Kabupaten Tasikmalaya tersenyum lepas. Ia semringah mendapatkan ganti rugi atas tanahnya yang dipakai proyek Bendungan Leuwikeris. Diwawancara sebelum menerima ganti rugi di GOR Miftahussalam, Ciamis, Rabu, 20 Januari 2021, Rahmat mengaku mendapatkan uang ganti rugi sekitar Rp4 miliar. Uang sebanyak Rp4 miliar itu sebagai ganti rugi tanah miliknya seluas 20 bidang.
Senyum Rahman Dapat Ganti Rugi Rp4 Miliar dari Bendungan Leuwikeris
Januari 20, 2021
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Menelusuri Jejak Kerajaan Sukakerta, Cikal Bakal Kabupaten Tasikmalaya
- Amanat Galunggung
- Ir. Sutami, Menteri Bersahaja yang Tinggalkan Banyak Warisan
- Kakak Adik Besan Pula; Pisah Pecah, Sultan Mayasari Bakal Tarung di Pilkada
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Yedi Rahmat Resmi Dilantik Sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya
- Mengenang Peristiwa G30SPKI, Malam Jahanam yang Paling Kelam dalam Sejarah Indonesia
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Ridwan Kamil Bisa Kalah di Pilgub Jakarta, Ini 7 Penyebabnya
- Kerajaan Sunda Padjadjaran Runtuh, Sukakerta Jadi Bagian Sumedanglarang