Daily News

Seluruh Fraksi di DPRD Kota Tasik Sepakati Penerbitan Perda Pesantren

Dok. Setwan Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kota Tasikmalaya sebentar lagi bakal mempunyai perda pesantren. Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, mengaku sudah melakukan rapat paripurna terkait hal ini.

Menurutnya, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Tasikmalaya sudah sepakat untuk menerbitkan perda pesantren di Kota Tasikmalaya.

“Kami sudah melakukan pembahasan baik di tingkat pimpinan, bamus, sampai badan pembuat perda, akhirnya, raperda ini sudah disetujui oleh semua fraksi,” katanya saat ditemui usai menggelar Rapat Paripurna, Senin, 4 April 2022.

Menurutnya, disetujuinya perda tersebut oleh semua fraksi merupakan salah satu bentuk keberpihakan DPRD Kota Tasikmalaya terhadap pondok pesantren, di samping itu, DPRD Kota Tasikmalaya juga menunjukan komitmennya dalam mendorong perkembangan pesantren yang ada di Kota Tasikmalaya.

Aslim menilai, keberadaan perda tersebut sangat diperlukan. Meskipun sudah banyak pondok pesantren di Kota Tasikmalaya yang cukup berkembang, namun tak sedikit dari mereka yang masih belum juga berkembang.

“Makanya, perlu dibuat regulasi sebagai payung hukum yang mengarahkan pada pemerataan perkembangan dan eksistensi pesantren,” tandasnya. (wrd)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Mamat Rahmat dan Julukan Aa Umis; Punya Sejarah yang Cukup Unik
%d blogger menyukai ini: