TASIKMALAYA | Priangan.com – Persoalan sampah di Kota Tasikmalaya masih menjadi masalah klasik yang belum kunjung tuntas. Hingga awal Februari 2026, tumpukan sampah berserakan masih mudah ditemukan di berbagai titik, mulai dari pinggir jalan protokol, lahan kosong, bantaran sungai, hingga kawasan permukiman padat penduduk.
Kondisi ini tidak hanya merusak wajah kota, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan lingkungan dan kenyamanan warga Kota Tasikmalaya. Bau menyengat dari sampah, pemandangan kumuh, serta potensi munculnya penyakit menjadi keluhan utama masyarakat.
Selain sampah yang dibuang sembarangan, maraknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Tasikmalaya semakin memperparah keadaan. Sejumlah lokasi yang bukan peruntukannya, seperti tanah pribadi, fasilitas umum, dan lahan kosong, justru berubah fungsi menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.
Pantauan Priangan.com di lapangan menunjukkan, sampah di TPS liar tersebut didominasi oleh sampah rumah tangga, limbah pasar, plastik sekali pakai, hingga sisa material bangunan. Akibat penumpukan yang dibiarkan berhari-hari, bau tak sedap pun menyebar, mengundang lalat, tikus, dan berpotensi mencemari air serta tanah di sekitarnya.
Arif (38), salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari TPS liar, mengaku resah dengan kondisi tersebut. Ia menilai, masalah sampah yang tak kunjung ditangani serius telah menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
“Baunya sangat menyengat, apalagi kalau sore atau setelah hujan. Kami khawatir berdampak ke kesehatan, terutama anak-anak,” ujar Arif kepada Priangan.com, Rabu (3/2/2026).
Keluhan serupa disampaikan Lina (41). Menurutnya, tumpukan sampah kerap meluber hingga ke badan jalan dan menutup saluran air. Situasi ini dinilai membahayakan pengguna jalan sekaligus meningkatkan risiko banjir di Kota Tasikmalaya saat musim hujan.
“Sering kali sampah menutup selokan. Kalau hujan deras, air langsung meluap. Warga sudah beberapa kali gotong royong membersihkan, tapi tidak lama kemudian sampah datang lagi,” ungkap Lina.
Warga lainnya, Herman (35), berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan pembersihan rutin, tetapi juga mengambil langkah tegas terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan serta pengelola TPS liar.
“Kalau hanya dibersihkan tanpa pengawasan dan penindakan, pasti terulang. Harus ada sanksi dan edukasi supaya masyarakat lebih sadar,” tegasnya. (ags)

















