RS Hermina dan Dinkes Kota Tasikmalaya Masih Bungkam Soal Aduan Pasien Operasi Pulang Tanpa Obat

TASIKMALAYA | Priangan.com – Aduan masyarakat terkait dugaan kelalaian pelayanan medis di RS Hermina Kota Tasikmalaya hingga kini belum mendapat tanggapan resmi. Pihak manajemen rumah sakit maupun Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya terkesan saling menunda klarifikasi atas kasus pasien operasi sesar yang dipulangkan tanpa dibekali obat pasca operasi.

Upaya konfirmasi yang dilakukan Priangan.com ke RS Hermina Kota Tasikmalaya belum membuahkan hasil. Saat wartawan mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan, pihak manajemen tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan sedang mengikuti agenda rapat internal.

Melalui Kepala Keamanan RS Hermina, Aggy Syamsudin, pihak rumah sakit menyampaikan permintaan agar wartawan kembali di lain waktu.

“Besok lagi saja datangnya, sekarang pihak rumah sakit mau ada rapat dengan dinas kesehatan,” ujar Aggy Syamsudin, kepada Priangan.com, Rabu (3/2/2026).

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan menyampaikan pernyataan resmi terkait aduan masyarakat mengenai pelayanan medis tersebut. Hingga berita ini diturunkan, RS Hermina Kota Tasikmalaya belum mengeluarkan klarifikasi tertulis maupun pernyataan resmi.

Tak hanya dari pihak rumah sakit, sikap serupa juga ditunjukkan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Saat Priangan.com mendatangi kantor Dinkes untuk meminta keterangan, pihak dinas juga belum bersedia memberikan tanggapan langsung.

Melalui Sekretaris Dinas Kesehatan yang disampaikan oleh salah seorang staf, wartawan diminta untuk kembali di lain hari dengan alasan administrasi.

“Suratnya mana? Kalau gitu besok lagi saja datangnya sambil membawa surat,” ujar staf Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Rabu (4/2/2026).

Sikap menunda klarifikasi tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus yang dialami seorang pasien ibu melahirkan melalui operasi sesar di RS Hermina Kota Tasikmalaya. Pasien diketahui menjalani operasi pada 23 Januari 2026 dan dirawat hingga 25 Januari 2026, namun dipulangkan tanpa diberikan obat pasca operasi.

Lihat Juga :  Lima Kunci Keamanan Pangan Ala Nurhayati

Kasus ini diungkap oleh Adi Firman, warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, yang merupakan suami pasien. Ia mengaku kecewa dengan pelayanan pasca operasi yang diterima istrinya.

Menurut Adi, sejak awal istrinya menggunakan BPJS Kesehatan kelas 2, namun selama perawatan status kamar dinaikkan menjadi VIP dengan biaya tambahan sekitar Rp6 juta. Ironisnya, meski telah mengeluarkan biaya tambahan, pelayanan yang diterima justru dinilai tidak maksimal.

Lihat Juga :  Bersiap Hidangkan Ribuan Porsi, Relawan Dapur SPPG Jalani Pelatihan Intensif

“Istri saya operasi sesar tanggal 23 Januari dan dirawat sampai tanggal 25. Tapi saat pulang, tidak ada obat yang diberikan sama sekali,” ujar Adi kepada Priangan.com, Rabu (4/2/2026).

Ketiadaan obat pasca operasi berdampak langsung pada kondisi pasien. Adi mengungkapkan, setibanya di rumah, istrinya mengalami nyeri hebat di bekas operasi hingga kesulitan berjalan.

“Hari pertama di rumah, istri saya sama sekali tidak bisa berjalan karena bekas operasi sangat sakit. Sampai sekarang rasa sakit itu masih terasa karena memang tidak ada obat untuk perawatan di rumah,” ungkapnya.

Adi menilai, pemberian obat pasca operasi seharusnya menjadi prosedur standar pelayanan medis, terutama untuk tindakan bedah besar seperti operasi sesar. Obat tersebut penting untuk mengendalikan nyeri, mencegah infeksi, dan mempercepat pemulihan pasien.

“Pasien itu sangat rentan setelah operasi. Kalau tidak diberi obat, tentu risikonya besar dan rasa sakitnya luar biasa,” tegasnya. (ags/yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos