Newsroom

Salah Gunakan Anggaran, Dua Bekas Kepala Desa Ditahan Polres Tasik Kota

TASIKMALAYA | Priangan.com – Polres Tasikmalaya Kota menahan dua bekas kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya, karena diduga menyalahgunakan anggaran. Mereka adalah KND bekas kepala Desa Sinagar dan APN bekas kepala Desa Indrajaya, Kecamatan Sukaratu….

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Penampilan Memukau dalam Festival Seni Sunda di Ciawi
%d blogger menyukai ini: