TASIKMALAYA | Priangan.com – Polres Tasikmalaya Kota menahan dua bekas kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya, karena diduga menyalahgunakan anggaran. Mereka adalah KND bekas kepala Desa Sinagar dan APN bekas kepala Desa Indrajaya, Kecamatan Sukaratu….










![Gak Punya Lahan Bangun KDMP, Pilih Serobot Sekolah, Lapangan atau Pemakaman? [Anzil Hidayat]](https://i0.wp.com/priangan.com/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-19-at-14.36.29.jpeg?fit=768%2C432&ssl=1)






