TASIKMALAYA | Priangan.com – Pencabutan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dikeluhkan sejumlah warga mendapat tanggapan dari RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya. Rumah sakit memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan sesuai prosedur, meski status kepesertaan BPJS pasien berubah.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. Soekardjo, dr. Elida Darma, menegaskan pihak rumah sakit hanya mengikuti regulasi dan data resmi BPJS Kesehatan terkait status kepesertaan pasien.
“Kami tetap melayani pasien yang datang. Namun untuk pembiayaan, rumah sakit harus menyesuaikan dengan status BPJS yang terdata. Aktif atau tidak aktif,” ujarnya, kepada Priangan.com, Senin (9/2/2026).
Ia mengakui, kasus BPJS PBI nonaktif sering baru diketahui saat pasien mendaftar atau ketika pelayanan medis berlangsung. Situasi ini kerap menimbulkan kebingungan hingga keluhan dari pasien maupun keluarga.
Elida menegaskan rumah sakit tidak memiliki kewenangan terkait pencabutan kepesertaan BPJS PBI. Menurutnya, persoalan tersebut berada di ranah Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan.
“Rumah sakit tidak mengetahui proses penonaktifan PBI. Untuk informasi lebih jelas, Dinas Sosial lebih memahami karena itu kewenangan mereka,” katanya.
RSUD dr. Soekardjo juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan sejumlah Dinas Sosial di wilayah Priangan Timur, khususnya daerah yang banyak merujuk pasien ke rumah sakit tersebut. Koordinasi dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan BPJS PBI nonaktif yang dikeluhkan masyarakat.
Selain itu, pihak rumah sakit terus memberikan edukasi kepada pasien terkait langkah administrasi yang bisa ditempuh, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau BPJS Kesehatan untuk pengaktifan kembali kepesertaan.
Untuk kondisi gawat darurat, RSUD dr. Soekardjo memastikan pelayanan medis tetap menjadi prioritas sesuai standar pelayanan kesehatan.
Sebagai langkah antisipasi sementara, masyarakat yang kepesertaan BPJS PBI-nya dicabut atau nonaktif disarankan mendaftar ke BPJS mandiri agar akses layanan kesehatan tetap terjamin.
RSUD dr. Soekardjo berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan bisa diperkuat agar polemik pencabutan BPJS PBI tidak berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat Tasikmalaya dan wilayah Priangan Timur. (ags)

















