TASIKMALAYA | Priangan.com – Akademisi Universitas Cipasung, Rico Ibrahim, menyoroti langkah politik Bupati Tasikmalaya Cecep Asep Rahmat dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ia menyebut manuver Cecep sebagai bentuk “birahi politik”, yang dinilai berpotensi menabrak aturan dan membebani keuangan daerah.
“Kata ‘birahi’ itu gambaran dari hawa nafsu seorang pemimpin yang melakukan berbagai manuver untuk mencapai keinginan politiknya. Saya khawatir, manuver seperti ini bisa jadi senjata makan tuan yang menabrak aturan demi kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Rico Ibrahim, Senin (13/10/2025).
Rico menilai, indikasi birahi politik itu tampak dari langkah Cecep yang disebut-sebut mengumpulkan seluruh ketua partai politik di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya untuk membahas arah RPJMD. Menurutnya, langkah itu tidak etis dan tidak sejalan dengan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Seharusnya pembahasan RPJMD dilakukan secara formal di parlemen, bukan di pendopo. Itu forum politik, bukan forum birokrasi. Jika RPJMD dibicarakan di ruang politik tertutup, maka aroma transaksionalnya kuat,” tegas Rico.
Ia juga menyoroti kabar adanya wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD yang akan melakukan konsultasi dengan tujuan meminjam keuangan negara hingga Rp230 miliar untuk daerah. Menurut Rico, rencana itu berisiko tinggi dan bisa menjadi beban keuangan jangka panjang.
“Kata ‘meminjam’ itu bukan solusi, tapi beban. Kalau niatnya demi pembangunan tapi tanpa perhitungan matang, yang jadi korban nanti masyarakat. Jangan sampai birahi politik untuk pencitraan malah membuat daerah terjerat utang,” ujarnya.
Rico kemudian menjelaskan prosedur penyusunan RPJMD yang seharusnya ditempuh secara normatif dan transparan.
“Bappeda menyusun RPJMD dengan melibatkan hasil Musrenbang dari desa dan kecamatan. Dokumen itu harus memuat visi dan misi bupati serta wakil bupati terpilih. Setelah lengkap, diserahkan ke kepala daerah untuk dibahas bersama DPRD dan disahkan melalui mekanisme resmi,” jelasnya.
Selain itu, kata Rico, pembahasan RPJMD harus mencakup dokumen pendukung seperti kajian lingkungan hidup strategis, hasil review dari APIP, serta hasil musrenbang yang terverifikasi. Langkah-langkah ini menjadi bagian penting agar RPJMD memiliki legitimasi dan tidak terkontaminasi kepentingan politik jangka pendek.
Ia mengingatkan, manuver Cecep Asep yang terlalu politis bisa menjadi bom waktu.
“Jika semua tahapan tidak diawasi, birahi politik ini akan menimbulkan dampak panjang bagi pembangunan daerah. Masyarakat harus mengawasi, dan DPRD harus menjaga integritas. Jangan ada kongkalikong antara eksekutif dan legislatif. Kalau itu terjadi, rakyat Tasikmalaya yang akan menanggung akibatnya,” tandas Rico. (yna)

















