Realisasi Retribusi Parkir dan Sampah di Kota Tasikmalaya Anjlok, DPRD Soroti Potensi Kebocoran

TASIKMALAYA | Priangan.com – Realisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir dan kebersihan di Kota Tasikmalaya hingga pertengahan 2025 dinilai mengkhawatirkan. Data dari Badan Anggaran DPRD menunjukkan capaian kedua sektor ini belum mencapai 50 persen dari target. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengelolaan retribusi oleh dinas teknis.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Wahid, mengungkapkan bahwa hingga semester pertama 2025, realisasi retribusi kebersihan baru mencapai 21 persen, kios pasar 26 persen, dan parkir jalan 38 persen. Padahal, ketiga sektor tersebut merupakan sumber potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semestinya bisa dioptimalkan.

“Realisasinya jauh dari harapan. Kita bicara potensi yang besar, tapi kenyataannya pendapatan stagnan, bahkan bisa dikatakan anjlok. Ini jadi persoalan serius,” ujar Wahid saat dihubungi wartawan, belum lama ini.

Ia menyebutkan, dalam pembahasan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD meminta penjelasan rinci dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengelola dua sektor tersebut. DPRD juga menyetujui penyesuaian target karena jika dibiarkan, kekurangan capaian itu akan tercatat sebagai piutang daerah.

“Contohnya retribusi parkir, target awal Rp4 miliar, realisasinya baru sekitar Rp1,7 miliar. Itu pun belum tentu tercapai di akhir tahun jika tidak ada langkah korektif,” jelasnya.

Wahid menegaskan, persoalan ini bukan hanya soal angka. Lebih dari itu, ia mencium adanya indikasi kebocoran dalam proses penarikan retribusi di lapangan, terutama pada sektor parkir. Meskipun potensi terlihat besar secara kasat mata, realisasi nyatanya tidak pernah sebanding.

“Kita tahu parkir di kota ini hampir tiap hari penuh. Tapi kenapa pendapatan dari retribusinya begitu rendah? Apakah sistemnya yang lemah atau ada aliran yang tidak tercatat?” katanya mempertanyakan.

Lihat Juga :  Rp 90 Juta untuk Pupuk! Pemkot Tasikmalaya Dituding Hanya Urus Rumput, Bukan Rakyat

Ia menambahkan, kemungkinan kebocoran memang terbuka lebar jika tidak ada pengawasan ketat dan sistem yang transparan. DPRD mendorong Dishub segera melakukan pemetaan ulang terhadap objek parkir yang dikelola, serta menyusun konsep pengelolaan yang lebih profesional.

Lihat Juga :  Waspada DBD! Kasus di Kota Tasikmalaya Tembus 444, Dua Warga Meninggal

“Mereka yang lebih paham di lapangan. Tapi kita minta data itu dibuka. Mana titik rawan kebocoran, mana yang potensial, dan bagaimana pengawasannya. Harus jelas,” ujar Wahid.

Selain itu, ia menjelaskan adanya perubahan nomenklatur anggaran yang turut memengaruhi pencatatan pendapatan. Beberapa jenis retribusi dipindahkan ke dalam kategori PAD lainnya yang sah. Meskipun begitu, kata dia, perubahan ini bukan alasan rendahnya capaian retribusi yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Kita tidak mau lagi dengar alasan klasik. Setiap tahun selalu begitu: target tinggi, realisasi rendah, lalu targetnya diturunkan. Kalau sistemnya tidak dibenahi, kita hanya akan berputar di situ-situ saja,” ujarnya.

Wahid mengingatkan bahwa PAD menjadi penopang utama pembiayaan daerah, apalagi saat ketergantungan terhadap dana transfer pusat semakin tinggi. Ia mendorong agar seluruh OPD penghasil pendapatan melakukan evaluasi internal dan membuka data mereka secara lebih terbuka kepada publik dan DPRD.

“Kalau terus dibiarkan, kita kehilangan potensi PAD yang seharusnya bisa membiayai layanan publik, dari jalan, kesehatan, hingga pendidikan. Ini bukan soal Dishub atau DLH saja, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos