Ratifikasi Louisiana, Peristiwa yang Mengubah Peta Amerika Serikat

LIBYA | Priangan.com – Pada awal abad ke-19, Amerika Serikat mengambil langkah besar yang mengubah wajah negaranya. Melalui sebuah perjanjian dengan Prancis, wilayah Louisiana resmi dibeli dan diratifikasi oleh Senat pada 20 Oktober 1803. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Louisiana Purchase, yang membuat luas wilayah Amerika Serikat hampir dua kali lipat dari sebelumnya.

Perundingan dimulai di Paris antara utusan Amerika Serikat, Robert R. Livingston dan James Monroe, dengan wakil pemerintah Prancis di bawah kepemimpinan Napoleon Bonaparte. Presiden Thomas Jefferson menugaskan keduanya untuk menegosiasikan hak atas pelabuhan New Orleans dan wilayah di sekitar Sungai Mississippi yang penting bagi perdagangan. Hasilnya jauh lebih besar dari yang diharapkan: Prancis setuju menjual seluruh wilayah Louisiana dengan harga 15 juta dolar Amerika.

Jefferson kemudian mengirim naskah perjanjian itu ke Senat untuk disetujui. Meskipun sempat muncul perdebatan mengenai dasar konstitusional pembelian wilayah asing, mayoritas anggota Senat memberikan persetujuan. Pertukaran dokumen ratifikasi berlangsung di Washington, D.C., dan pada Desember 1803, kedaulatan resmi atas wilayah Louisiana berpindah ke tangan Amerika Serikat.

Pembelian ini memberi keuntungan strategis yang besar. Akses ke pelabuhan New Orleans dan Sungai Mississippi menjamin kelancaran arus perdagangan ke pedalaman. Selain itu, wilayah yang luas menyediakan peluang ekspansi bagi pertanian dan permukiman baru. Dari sisi Prancis, keputusan menjual Louisiana diambil karena negara itu tengah membutuhkan dana besar untuk perang di Eropa dan kesulitan mempertahankan wilayah yang jauh.

Beberapa tahun setelah pembelian, bagian selatan wilayah tersebut ditetapkan sebagai Territory of Orleans. Dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pemerintahan yang lebih teratur, warga wilayah itu menyusun konstitusi dan mengajukan permohonan untuk menjadi negara bagian. Kongres Amerika Serikat menyetujui pengesahan tersebut, dan pada 30 April 1812, Louisiana resmi menjadi negara bagian ke-18 di dalam serikat. (wrd)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos