Ramai Isu Pungli Sekolah, KPAID Tegaskan Sumbangan Boleh Ditolak

TASIKMALAYA | Priangan.com – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah, mulai SD hingga SMA di Tasikmalaya, memicu keprihatinan banyak pihak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menegaskan bahwa orang tua siswa sebenarnya memiliki hak penuh untuk menolak sumbangan sekolah, selama dilakukan melalui mekanisme yang benar.

Menurut Ato, setiap sumbangan yang dibebankan kepada orang tua harus dibahas terlebih dahulu dalam forum resmi antara pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyepakati besaran, tujuan, dan sifat sumbangan.

“Kalau dirasa memberatkan, orang tua berhak menolak. Tapi penolakan itu disampaikan di dalam forum resmi, bukan dengan berkoar-koar di luar yang justru membuat gaduh. Penolakan adalah hak orang tua, tapi mekanismenya harus diikuti,” kata Ato, Selasa (12/8/2025).

Ia menjelaskan, komunikasi yang tidak berjalan baik antara pihak sekolah, komite, dan orang tua kerap menjadi penyebab munculnya isu pungli. Padahal, dalam aturan, sumbangan bersifat sukarela, berbeda dengan pungutan yang sifatnya wajib.

Meski orang tua berhak menolak, Ato mengingatkan bahwa peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Orang tua juga memiliki kewajiban moral untuk membantu, terutama jika sarana tersebut mendukung proses belajar anak.

Namun, ia menekankan agar pihak sekolah tidak memaksa atau memberatkan orang tua, apalagi sampai memberikan dampak negatif pada siswa. Ia mencontohkan, masih ada kasus penahanan ijazah atau perlakuan diskriminatif terhadap siswa hanya karena orang tuanya belum melunasi sumbangan.

“Itu tidak boleh terjadi. Pendidikan adalah hak setiap anak tanpa diskriminasi. Semua siswa harus mendapatkan pelayanan yang sama, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Lihat Juga :  Tempat Ibadah Dilecehkan: 4 Kardus Miras Ditemukan dalam Mushola di Kota Tasikmalaya

Ato juga mengingatkan agar pihak sekolah dan orang tua mencari titik temu yang adil dan transparan dalam setiap pembahasan sumbangan. Tujuannya, supaya pembangunan fasilitas pendidikan tetap berjalan tanpa memberatkan pihak manapun, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman yang bisa merugikan anak. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos