Daily News

PT KAI Proaktif Sosialisasikan Anti Pelecehan Seksual

Salah seorang petugas PT KAI mensosialisasikan Anti Pelecehan Seksual. | Istimewa

TASIKMALAYA | Priangan.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) Daerah Operasi II Bandung berupaya memastikan seluruh pelanggan merasa aman saat menggunakan layanan kereta api dengan proaktif melakukan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual.

Hal itu dilakukan karena tindakan pelecehan seksual merupakan pelanggaran serius yang akan dikenai sanksi hukum pidana masih saja terjadi, termasuk di tempat umum. Dalam aksinya, petugas mengimbau masyarakat agar jangan ragu untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual.

“Seluruh petugas kami selalu siaga untuk menerima laporan dan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur,”  jelas Executive Vice President KAI Daop II Bandung, Dicky Eka Priandana, Kamis, 27 Februari 2025.

Sebagai langkah tegas, ia menyebut KAI juga menetapkan sanksi blacklist alias tidak diperkenankan lagi menggunakan kereta api bagi setiap pelaku pelecehan seksual di lingkungan kereta api. Sanksi ini berlaku untuk semua moda layanan yang dikelola oleh KAI dengan tujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku serta menjaga rasa aman bagi seluruh penumpang.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KAI Daop II juga melakukan berbagai langkah mulai memperkuat sistem pengawasan dengan meningkatkan jumlah personel keamanan di stasiun dan di dalam kereta.

“Kita juga memasang kamera pengawas (CCTV) di berbagai area strategis selama 24 jam baik di dalam kereta maupun di stasiun hingga menyediakan berbagai kanal pelaporan, mulai dari pencantuman nomor petugas di dinding kereta, layanan pelanggan di stasiun, hingga call center resmi KAI 121,” ujar dia.

KAI Daop II Bandung mengajak seluruh penumpang untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya untuk memberikan rasa aman bagi korban maupun saksi yang melapor. (Yga)

Tonton Juga :  CERDIK, Langkah Dinas Kesehatan untuk Minimalisir Penyakit Tidak Menular di Kab. Tasik
zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: