JAKARTA | Priangan.com – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tangal 17 Agustus 2028, sementara para ASN-nya, diwacanakan bakal pindah mulai tahun 2025 nanti.
Seperti yang disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menurutnya, Presiden akan mulai berkantor di IKN pada tanggal 17 Agustus 2028 atau paling lambat 2029.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, juga mengakui hal itu. ia mengatakan, sebagai penyambutan, saat ini sejumlah persiapan pengamanan pun sudah mulai dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Timur dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mulai melakukan pengamanan terhadap objek-objek vital di IKN.
“Tahun 2025 kami juga akan bikin pos-pos (pengamanan). Ada 12 pos yang akan kami buat,” kata Basuki, seperti dikutip Tempo.co, Selasa, 10 Desember 2024.
Basuki menambahkan, dengan adanya target tersebut pembangunan IKN harus segera dirampungkan, terlebih sebelumnya presiden juga telah menekan Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Lewat aturan ini, sambung Basuki, Gubernur Jakarta tak lagi disebut Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta tapi hanya sebatas Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Lantaran itu, menurutnya IKN harus segera dirampungkan agar Presiden bisa segera berkantor di sana dan Indonesia punya ibu kota yang baru.
“Presiden Prabowo juga memerintahkan saya saat saya mau ditunjuk sebagai kepala (Otorita IKN) baru (untuk) segera menyelesaikan (infrastruktur lembaga) yudikatif dan legislatif. Dengan Pak PU juga,” kata dia. (wrd)