TASIKMALAYA | Priangan.com — Musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali tiba, dan ribuan keluarga mulai berburu kursi di sekolah-sekolah negeri favorit. Namun, di tengah harapan besar mendapatkan pendidikan berkualitas, bayang-bayang praktik kotor kembali muncul: jual beli kursi oleh calo.
Fenomena yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini seolah menjadi “rahasia umum”. Dengan dalih kedekatan dengan pihak sekolah atau “akses orang dalam”, calo nekat menawarkan jalan pintas masuk sekolah dengan tarif yang mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Pendidikan dijadikan komoditas, bukan lagi hak yang harus diberikan secara adil kepada semua anak bangsa. Namun tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tak tinggal diam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Dr. H. Tedi Setiadi, menyatakan sikap tegasnya. Ia membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktik jual beli kursi.
“Kalau ada oknum pegawai kami yang bermain, silakan lapor langsung ke saya. Jangan ragu. Kami akan tindak tegas sesuai aturan,” kata Tedi saat berbicara dalam acara silaturahmi dengan media di Indihiang, Rabu (18/6/2025).
Ia juga menekankan bahwa semua laporan akan diproses secara serius dan transparan, tanpa pandang bulu. Tedi berharap warga tidak takut atau segan untuk menyampaikan temuan langsung ke Dinas.
“Kami tidak akan menolerir praktik curang. Ini bukan cuma soal hukum, tapi soal moral. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Tedi juga menyentil pola pikir sebagian orang tua yang terlalu memaksakan anak untuk masuk ke sekolah yang dianggap bergengsi, meskipun harus menghalalkan segala cara.
“Setiap sekolah punya kelebihan. Jangan jadikan gengsi sebagai alasan utama. Ujung-ujungnya anak yang harus menanggung beban itu,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa tekanan sosial dan ambisi orang tua sering kali justru menciptakan tekanan psikologis bagi siswa, dan bukan jaminan kesuksesan akademik maupun karakter.
PPDB adalah momentum penting untuk memastikan sistem pendidikan berjalan adil dan bersih. Oleh karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh instansi pemerintah—peran masyarakat sangat krusial.
Dengan membuka saluran pengaduan langsung, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya berharap kolaborasi dengan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak para calo dan oknum tak bertanggung jawab. (yna)