Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Jaringan Miras dari Rumah Hingga Jalanan

TASIKMALAYA | Priangan.com – Suasana malam akhir pekan di Kota Tasikmalaya mendadak heboh setelah Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggelar operasi besar-besaran memburu minuman keras (miras). Dari penggerebekan sebuah rumah di Kecamatan Cipedes, aparat berhasil menyita 106 botol miras berbagai merek yang diduga siap edar.

Operasi yang berlangsung sejak Sabtu (6/9/2025) malam hingga Minggu (7/9/2025) dini hari itu bukan tanpa alasan. Polisi bergerak setelah menerima laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kecurigaan itu terbukti benar. Saat Tim Patroli Maung Galunggung memeriksa, ratusan botol miras ditemukan tertata di dalam rumah.

“Pengungkapan miras ini berawal dari laporan masyarakat. Atas dasar itu, kami bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ratusan botol miras,” ungkap Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, Selasa (9/9/2025).

Tak hanya itu, patroli lanjutan juga membuahkan hasil. Di kawasan Kecamatan Tawang, polisi menemukan sebuah dus berisi sembilan botol miras yang disembunyikan di semak-semak. Saat hendak diamankan, dua orang yang diduga pelaku transaksi miras langsung kabur meninggalkan barang bukti.

Menurut Hartono, kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran miras di Tasikmalaya masih marak. Karena itu, pihaknya menegaskan akan terus menggelar patroli siang maupun malam untuk mempersempit ruang gerak pengedar.

“Kami akan terus melakukan patroli secara intensif demi memberantas peredaran miras di Kota Tasikmalaya,” tegasnya.

Selain itu, ia mengapresiasi laporan warga yang dinilai sangat membantu kepolisian. “Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif melaporkan peredaran miras,” tambahnya.

Berdasarkan catatan Polres Tasikmalaya Kota, sejak Januari hingga September 2025 sedikitnya ada 48 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dan 52 penyelesaian restorative justice terkait miras, baik terhadap pengedar maupun konsumen, sesuai Perda Kota Tasikmalaya.

Lihat Juga :  Belajar dari Ciamis, DPRD Cilacap Dalami Strategi Penekanan Pengangguran

Hartono pun kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan peredaran miras di lingkungannya. Ia menegaskan polisi akan terus menggandeng TNI, Satpol PP, dan instansi terkait untuk melakukan patroli gabungan, terutama pada malam akhir pekan.

Lihat Juga :  BEM PTNU se-Nusantara Nilai Program MBG Perlu Melibatkan Tim Independen

“Kami bersama TNI, Polri, dan Satpol PP akan terus melakukan patroli serta cipta kondisi, khususnya di malam Minggu,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos