Polres Tasikmalaya Dalami Kasus Tambang Pasir Ilegal di Karangnunggal, Empat Alat Berat Diamankan

TASIKMALAYA | Priangan.com — Proses penyelidikan terhadap aktivitas tambang pasir tanpa izin di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, terus mengalami perkembangan.

Kepolisian Resor Tasikmalaya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) meningkatkan intensitas pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti untuk menelusuri aktor utama di balik kegiatan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah aksi protes besar-besaran dilakukan oleh warga setempat, yang menuntut penghentian tambang ilegal di wilayah mereka.

Aksi warga terekam dalam sejumlah video yang sempat viral di media sosial, memperlihatkan mereka membakar ban dan merusak fasilitas di lokasi tambang.

Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengamankan empat unit alat berat yang diduga digunakan dalam operasi penambangan tersebut.

Tiga alat berat berhasil dibawa ke Polres, sementara satu lainnya masih tertahan di lokasi karena mengalami kerusakan.

“Langkah penindakan dilakukan secepat mungkin begitu informasi masuk. Semua alat berat sudah dipasangi garis polisi. Ini bagian dari proses penyidikan,” ujar AKP Ridwan, Selasa (20/5/2025).

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan lanjutan di tempat kejadian perkara (TKP) guna melengkapi bukti yang dibutuhkan.

Koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, juga dilakukan demi memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Kami komitmen menuntaskan kasus ini. Pemeriksaan lanjutan di lokasi terus dilakukan untuk menggali lebih dalam bukti dan mengidentifikasi semua pihak yang terlibat,” tambah Ridwan.

Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring ditemukannya bukti tambahan.

Kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Sebelumnya, ketegangan terjadi di lokasi tambang ketika ratusan warga mendatangi area tersebut. Dalam aksi tersebut, warga menunjukkan kemarahan dengan merobohkan bangunan semi permanen dan menaiki alat berat sambil melontarkan protes keras.

Lihat Juga :  KONI All Star Tantang Persib Legend, Lapangan Dedes Siap Jadi Arena Nostalgia

Polres Tasikmalaya menegaskan bahwa tindakan terhadap aktivitas penambangan liar akan terus dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum dan perlindungan terhadap lingkungan serta hak-hak masyarakat. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos