Polres Garut Bekuk Perempuan Dalang Arisan Bodong, Puluhan Korban Tertipu

GARUT | Priangan.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut mengungkap praktik arisan online fiktif yang merugikan banyak orang hingga ratusan juta rupiah. Seorang ibu rumah tangga berinisial RM alias Morenz (34), warga Kecamatan Karangpawitan, resmi ditahan setelah diduga menjadi otak di balik penipuan berkedok arisan tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 17.40 WIB oleh Unit I Tipidter Sat Reskrim Polres Garut. RM kini harus berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban. Korban dijanjikan menerima hak arisan senilai Rp43,5 juta, namun hingga batas waktu yang dijanjikan uang tersebut tak kunjung diberikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka menguasai empat slot arisan atas nama penyelenggara, Elsa, Mimiah, dan Mimiah 2. Keempat slot itu sudah menerima hak arisan, tetapi tidak pernah membayar kewajiban setoran. Dari sana kami simpulkan ada indikasi kuat penipuan,” jelas AKP Joko kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Modus ini berjalan cukup rapi hingga akhirnya banyak peserta arisan mengalami kerugian. Polisi mencatat, total kerugian korban mencapai Rp291,6 juta. Untuk memperkuat pembuktian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa bundel rekening koran Bank BCA atas nama para korban.

Menurut AKP Joko, praktik arisan online bodong belakangan makin marak, terutama menyasar kalangan ibu rumah tangga yang tergiur iming-iming keuntungan cepat. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada skema arisan yang tidak jelas mekanismenya.

“Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan tidak gampang tergoda dengan janji keuntungan instan. Arisan atau investasi online yang tidak transparan sangat berisiko berujung penipuan,” tegasnya.

Lihat Juga :  Tergiur Cuan Kilat, Korban Arisan Online Tertipu Janji Manis

Saat ini RM sudah ditahan di Mapolres Garut dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga membuka peluang bagi masyarakat lain yang merasa dirugikan oleh modus serupa untuk segera melapor. (Az)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos