Police Line Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Dicopot, APRI Desak APH Bertindak

TASIKMALAYA | Priangan.com – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan hilangnya garis polisi (police line) tambang emas ilegal di Kampung Ciherang, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, beredar luas dan menjadi perhatian publik pada Minggu (11/1/2026).

Video yang direkam oleh warga setempat tersebut memperlihatkan kondisi lokasi pengolahan tambang emas di Karangjaya Tasikmalaya yang sebelumnya telah disegel aparat penegak hukum (APH). Namun, saat video direkam, police line tambang emas ilegal yang menjadi tanda larangan aktivitas terlihat sudah tidak terpasang di sejumlah titik.

Padahal, lokasi pengolahan emas ilegal di Kabupaten Tasikmalaya itu sebelumnya telah ditutup dan dipasangi garis polisi oleh kepolisian. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum tambang emas ilegal Tasikmalaya, karena aktivitas pengolahan emas tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Perekam video menyebutkan bahwa hilangnya police line tambang emas Karangjaya diketahui pada Minggu siang, 11 Januari 2026.

“Selamat sore, diduga police line pengolahan emas di Kampung Ciherang, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, hilang pada hari ini, 11 Januari 2026,” ujar perekam dalam video yang beredar di media sosial.

Dalam video lainnya yang juga viral, terlihat seorang pria tengah menggulung police line di lokasi pengolahan emas ilegal Tasikmalaya. Sang perekam hanya merekam tanpa memberikan komentar. Aksi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya oknum pencopot police line tambang emas yang tidak bertanggung jawab.

Diketahui, pemasangan police line oleh kepolisian merupakan tanda resmi bahwa lokasi tersebut berada dalam proses penegakan hukum dan dilarang melakukan aktivitas pertambangan maupun pengolahan emas.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Hendra Bima, menyampaikan keprihatinan atas dugaan pencopotan garis polisi di lokasi tambang emas ilegal Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Lihat Juga :  Perhutani: Perpanjangan Pertek Blok Cengal Belum Disetujui Direksi

Menurutnya, dugaan tersebut sangat melukai rasa keadilan di tengah proses hukum kasus tambang emas ilegal Tasikmalaya yang saat ini masih berjalan. Ia menyoroti adanya dua penambang kecil yang tengah menjalani persidangan panjang kasus tambang emas dan belum memperoleh putusan pengadilan.

“Dugaan pencopotan police line tambang emas ini sangat menyakiti rasa keadilan. Hukum seharusnya menjadi alat keadilan, bukan alat ketimpangan,” ujar Hendra Bima.

Ia menilai, jika dugaan pencopotan police line tambang emas ilegal tersebut benar terjadi, maka akan menimbulkan kesan penegakan hukum tajam ke masyarakat kecil, namun tumpul ke bos-bos tambang.

Lihat Juga :  Sambut Baik Kebijakan Jokowi Terkait Masker, Dede: Masyarakat Sudah Lelah dengan Masker

“Pencopotan police line baik di lokasi pengolahan maupun di area tambangnya memberi kesan hukum tajam ke masyarakat kecil, tapi tumpul ke pemodal besar atau bos tambang emas ilegal,” tegasnya.

Meski demikian, APRI menyatakan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Tasikmalaya untuk tetap bersikap profesional, bersih, dan berintegritas dalam menangani kasus tambang emas ilegal Karangjaya.

APRI mendesak agar APH segera turun ke lokasi tambang emas Karangjaya guna memastikan kebenaran video yang beredar, sekaligus menindak tegas pelaku pencopotan police line tambang emas ilegal jika terbukti.

“Kami percaya APH bersih dan berintegritas. Jika benar ada pencopotan police line, ini sangat melecehkan hukum dan mencoreng wibawa aparat penegak hukum,” katanya.

Selain itu, APRI juga berharap penegakan hukum tambang emas ilegal Tasikmalaya tidak berhenti pada pekerja lapangan saja, melainkan menyentuh aktor utama atau bos-bos tambang emas ilegal yang diduga menjadi pengendali aktivitas tersebut.

“Harapan kami, APH segera memproses hukum siapa pun yang diduga menjadi bos tambang emas ilegal, agar hukum benar-benar adil dan tidak tebang pilih,” pungkas Hendra Bima.

Lihat Juga :  Kolaborasi Pusat-Daerah Diperkuat, Petani Jagung Garut Siap Naik Kelas

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencopotan police line tambang emas ilegal di Karangjaya. Publik masih menunggu klarifikasi resmi guna menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum pertambangan di Kabupaten Tasikmalaya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos