Daily News

Polemik! Masjid Agung Tasikmalaya “Dikuasai” Bank

Selain di bagian depan masjid, di dalam pun ada sejumlah merek dagang, mulai bank sampai toko | ihm

TASIKMALAYA | Priangan.com – Logo milik sebuah bank yang dipasang di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya menuai polemik. Sebagian masyarakat menilai hal itu tidak pantas, lantaran lembaga keuangan terkait lekat dengan praktik riba.

Gelombang protes pun mengalir deras di media sosial. Terlebih, karena ada plang masjid plus logo bank pelat merah itu, pohon-pohon di depannya harus dipangkas lantaran menghalangi pandangan.

Pengurus masjid segera meresponsnya. Logo bank tersebut diturunkan, seperti yang diharapkan masyarakat. Tapi ternyata itu tidak bertahan lama, karena kemudian diganti dengan yang baru. Merek banknya masih sama, tulisan bawahnya yang berbeda.

Kendati sudah diganti, masyarakat masih menilainya tidak layak. Sebagai tempat beribadah seluruh umat muslim, masjid tidak pantas dijadikan media layaknya papan iklan, apalagi jumlahnya lebih dari satu.

Penempatan logo bank di depan masjid ini tak luput dari perhatian pemerhati sosial, Asep M. Tamam. Menurutnya, simbol-simbol keagamaan seperti masjid merupakan tempat yang sensitif menjadi sorotan publik bila terdapat hal-hal yang dinilai bertentangan.

Hal itu terbukti dengan pemasangan logo salah satu bank di Masjid Agung Tasikmalaya yang memantik beragam komentar. Selain berukuran besar, pemasangannya pun di tempat terbuka, sehingga mencuri perhatian dan mendapatkan respons negatif dari masyarakat.

Sebagian kalangan meyakini transaksi keuangan di perbankan tidak terlepas dari praktik riba yang dilarang dalam Islam. Ada banyak ayat dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Shallalahu’alaihi wasallam yang mengharamkan riba.

Di lain sisi, masjid merupakan area suci yang dijadikan tempat beribadah umat Islam. Sebagai rumah Allah, masjid seharusnya terbebas dari kepentingan-kepentingan duniawi yang merusak urusan akhirat. Bahkan, Rasulullah Shallalahu’alaihi wasallam melarang umatnya bertransaksi di masjid. Begitupun terkait pemasangan papan serupa iklan atau sponsor produk, sebagian ulama secara tegas melarangnya.

Tonton Juga :  Jokowi Kesal Izin Pelaksanaan Event di Indonesia Terlalu Berbelit-belit

Selain di bagian depan masjid, kondisi di dalam pun tidak jauh berbeda. Ada sejumlah merek dagang, mulai bank sampai toko, yang mencantumkan namanya dalam papan berisi pesan-pesan bernuansa keagamaan. Pesan-pesan sponsor seperti itu ada bagian depan, tempat wudu, hingga merangsek ke dalam masjid. Bukan hanya di luar, di bagian dalam pun “dikuasai” perbankan, termasuk nama toko dan merek lainnya.

Masyarakat bertanya, jika memang dibutuhkan, apakah DKM Masjid Agung Tasikmalaya tidak mampu membuat sendiri papan-papan seperti itu, sehingga harus dibantu pihak luar?  Padahal, DKM Masjid Agung Tasikmalaya memiliki saldo kas ratusan juta rupiah.

Ketua DKM Masjid Agung Tasikmalaya, KH Aminuddin Bustomi, menjelaskan, pengeluaran anggaran di masjid yang tanahnya wakaf dari Pangeran Sumedang ini mencapai Rp45 juta per bulan. Selain menggaji 17 pegawai, pengeluaran itu untuk membayar listrik, air, dan operasional lainnya. Sedangkan untuk keperluan sekunder diupayakan tidak menggunakan kas masjid. Alasan itulah yang membuat di masjid ini ada banyak pesan sponsor, termasuk plang masjid yang menuai kontroversi ini.

Kiai Amin menjelaskan, plang Masjid Agung Kota Tasikmalaya ini merupakan pemberian dari salah satu bank yang logonya turut dipasang berdampingan. (aei)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: