Newsroom

Pilkada Ulang Kabupaten Tasik Dimulai: Coblos 19 April 2025

KPU Kabupaten Tasikmalaya telah meniup peluit tanda pilkada ulang dimulai. Hal itu di antaranya ditandai dengan diterbitkannya keputusan bernomor 7 tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan serta Pemungutan Suara Ulang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2024.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Lomba Cipta Lagu Bahasa Sunda Talkshow jeung Band Zigzag
%d blogger menyukai ini: