KPU Kabupaten Tasikmalaya telah meniup peluit tanda pilkada ulang dimulai. Hal itu di antaranya ditandai dengan diterbitkannya keputusan bernomor 7 tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan serta Pemungutan Suara Ulang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2024.
Pilkada Ulang Kabupaten Tasik Dimulai: Coblos 19 April 2025
Maret 9, 2025
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Musisi Tasikmalaya Kembali Gelar Ngabuburit Bareng Anak Yatim Jilid 8
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- Penyandang Tunanetra dan Tunadaksa Ikuti Trip Blind Tadarus Braille di Tasikmalaya
- Gejala “Petrus” di Rezim Prabowo, Agenda Soeharto Beda Cerita
- Indonesia dalam Masa Kelam, Kerusuhan dan Krisis yang Menghantam Orde Baru pada 1998
- Menilik Kisah Hidup Cleopatra VII, Firaun Paling Terkenal Sepanjang Masa
- Shrunken Head, Tradisi Menjadikan Kepala Musuh sebagai Aksesoris oleh Suku Jivaroan
- Relokasi Paksa Inuit di Tanah Beku, Pemerintah Kanada Hanya Beri Janji Palsu
- Sejarah Colosseum, Bukti Kekaisaran Romawi Dari Gladiator ke Warisan Dunia