Pilkada Tidak Langsung Ditolak Publik, DPRD Dinilai Sarat Politik Transaksional

JAKARTA | Priangan.com – Penolakan masyarakat terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung terus menguat. Salah satu alasan utama muncul dari merosotnya tingkat kepercayaan publik terhadap DPRD, lembaga yang direncanakan memiliki kewenangan menentukan kepala daerah jika sistem pilkada tidak langsung diberlakukan.

Di ruang publik, khususnya media sosial, DPRD kerap disorot sebagai lembaga dengan citra buruk, mulai dari dugaan praktik korupsi hingga politik transaksional. Kondisi ini membuat sebagian besar masyarakat menilai DPRD tidak layak diberi mandat menentukan pemimpin daerah.

Temuan ini sejalan dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan bahwa DPRD/DPR merupakan kelompok lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik terendah dibanding institusi lainnya. Dua faktor utama yang memicu penolakan masyarakat terhadap pilkada tidak langsung adalah tingginya persepsi korupsi di lembaga legislatif serta kuatnya stigma politik transaksional.

Peneliti LSI, Adrian, mengungkapkan bahwa rendahnya kepercayaan publik terhadap DPRD bukan tanpa alasan.
“DPRD dan DPR merupakan kelompok lembaga yang sangat lemah tingkat kepercayaan publiknya, dan sering diasosiasikan dengan praktik politik transaksional,” ujarnya dalam paparan survei.

Ia menambahkan, masyarakat selama ini kerap melihat praktik jual beli pengaruh dalam tubuh legislatif, termasuk isu jual beli kursi dan transaksi politik saat momentum pilkada. Persepsi tersebut semakin memperkuat anggapan bahwa jika pilkada tidak langsung diterapkan, proses penentuan kepala daerah rawan kepentingan elite.

Selain itu, pandangan publik terhadap korupsi di lembaga legislatif dinilai masih sangat tinggi. Adrian menegaskan, partai politik kerap memaksakan calon tertentu tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
“Partai bisa memaksakan calon yang tidak dikenal publik, bahkan mengabaikan aspirasi masyarakat,” katanya.

Menurut LSI, lemahnya seleksi kader di internal partai turut memperburuk citra DPRD. Kredibilitas, integritas, dan kapasitas calon anggota legislatif dinilai belum menjadi faktor utama, sehingga aspirasi publik sering berhenti sebatas narasi tanpa tindak lanjut nyata. (Rco)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos