BANJAR | Priangan.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banjar menyoroti keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Keterlambatan ini dinilai merugikan para guru yang telah menunaikan kewajiban mereka dan berhak menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua PGRI Kota Banjar, Encang Zaenal Muarif, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai bahwa setelah lebih dari satu dekade kebijakan tunjangan profesi diterapkan, seharusnya persoalan teknis dalam pencairan tidak lagi menjadi alasan keterlambatan.
“Sangat tidak etis jika pihak berwenang masih menyoal kendala teknis dalam proses pencairan TPG,” ujar Encang, Kamis (6/11/2025).
Encang menjelaskan, tunjangan profesi merupakan hak bagi guru bersertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ia menegaskan, tunjangan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga penunjang kesejahteraan guru yang setiap hari menjalankan tugas mendidik dan membina siswa.
Ia menambahkan, banyak guru yang menggantungkan kebutuhan hidup dari tunjangan tersebut, mulai dari biaya pendidikan anak, kesehatan, hingga kebutuhan pokok lainnya. Karena itu, keterlambatan pencairan selama berbulan-bulan dirasakan sangat memberatkan dan mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap tenaga pendidik.
“PGRI berharap pihak terkait memiliki rasa tanggung jawab dan segera mencairkan hak para guru. Jangan sampai hal seperti ini terus berulang setiap tahun,” katanya.
Sebelumnya, ratusan guru PAI dari jenjang SD hingga SMA mendatangi Kantor Kementerian Agama Kota Banjar pada Selasa (4/11/2025). Mereka meminta kejelasan terkait tunjangan profesi yang belum mereka terima selama tiga bulan terakhir.
Kepala Kementerian Agama Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, menyebut keterlambatan pembayaran TPG berkaitan dengan proses mekanisme di tingkat pusat. Ia menegaskan, keterlambatan itu bukan disebabkan oleh kebijakan di tingkat daerah.
“Tunjangan profesi guru tidak akan hilang. Pemerintah tetap akan memenuhi hak para guru, dan kami akan terus berkoordinasi agar pencairannya dapat dilakukan secepatnya,” ujar Ahmad Fikri.
Ia berharap pencairan dapat dilakukan sebelum akhir tahun agar para guru dapat menerima hak mereka tepat waktu dan tidak lagi menghadapi kesulitan akibat keterlambatan tersebut. (Eri)

















