TIONGKOK | Priangan.com – Tiongkok mengeluarkan pernyataan keras menentang undang-undang baru Amerika Serikat yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden, Sabtu, 13 Juli 2024.
Undang-undang tersebut, yang menyoroti perselisihan terkait otonomi Tibet, mendorong Tiongkok untuk mengadakan perundingan dengan pemimpin Tibet dalam upaya untuk menyelesaikan konflik yang telah lama berlangsung.
Presiden Biden menandatangani undang-undang tersebut pada Jumat (12/7), yang menggarisbawahi pentingnya dialog antara Beijing dan para pemimpin Tibet untuk mencapai kesepakatan terkait wilayah Himalaya dan aspirasi budaya serta agama rakyat Tibet. Meskipun AS telah lama mengakui Tibet sebagai bagian dari Tiongkok, undang-undang ini menunjukkan pertanyaan terhadap posisi tersebut, menurut beberapa analis.
Tiongkok, melalui kementerian luar negerinya, menegaskan bahwa undang-undang ini merupakan campur tangan yang serius dalam urusan dalam negeri mereka yang dapat merusak kepentingan nasional.
Mereka menilai langkah AS ini sebagai sinyal yang keliru kepada gerakan kemerdekaan Tibet, yang selama ini dianggap Beijing sebagai ancaman terhadap kedaulatan dan stabilitas wilayahnya.
“AS tidak memiliki hak untuk mengesahkan undang-undang semacam itu, dan jika terus melanjutkan kebijakan yang salah ini, China akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi kedaulatan dan kepentingan pembangunannya.” Tegas Kementerian Luar Negeri China
Isu Tibet menjadi perhatian internasional terutama seiring dengan pernyataan baru-baru ini dari Dalai Lama, yang dalam usia 89 tahun menghadapi pertanyaan penting mengenai penggantinya. Sementara Dalai Lama menyatakan akan mengklarifikasi masalah ini sekitar ulang tahunnya yang ke-90, Tiongkok telah menegaskan kewenangannya dalam memilih penggantinya sendiri.
Konflik terkait Tibet menjadi salah satu poin sensitif dalam hubungan antara AS dan Tiongkok, yang terus menghadapi tantangan di bidang keamanan regional dan hak asasi manusia. (mth)