Daily News

PGRI dan KPAID Tasikmalaya Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah

Sekolah ramah anak yang tidak hanya melindungi siswa, tapi juga memastikan tenaga pendidik terlindungi dari berbagai bentuk tekanan atau kekerasan. | Priangan.com/Noviani

TASIKMALAYA | Priangan.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya bekerja sama untuk mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Hal ini dilakukan sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan dan perundungan yang terjadi di wilayah tersebut.

Sebagai bagian dari upaya menciptakan sekolah ramah anak, ratusan guru dan kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP mengikuti kegiatan lokakarya bertema “Pencegahan dan Penanganan Bullying di Sekolah.” Kegiatan ini digelar di Gedung PGRI Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, 20 Januari 2025.

Ketua pelaksana kegiatan, Unang Arifin, menjelaskan, sedikitnya ada 877 peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, para guru diberikan pemahaman mendalam mengenai cara mencegah, menangani, dan menyelesaikan kasus perundungan di sekolah.

“Kami dari PGRI Kabupaten Tasikmalaya bekerja sama dengan KPAID untuk memberikan pembekalan kepada guru dan kepala sekolah. Harapannya, mereka mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa,” kata dia.

Sementara itu, Ketua PGRI Jawa Barat, Ahmad Juhana, menyebutkan, meski kasus perundungan di sekolah terbilang kecil, dampaknya tetap besar. Ia menekankan pentingnya kemampuan tenaga pendidik dalam mendeteksi dan menangani kasus perundungan, terutama di era digital yang memperbesar potensi bullying melalui media sosial.

“Guru harus memahami cara merespons persoalan bullying, baik secara preventif maupun solutif. Tidak hanya itu, kami juga mendorong pemerintah untuk segera merumuskan undang-undang perlindungan guru, karena perundungan bisa terjadi pada siapa saja, termasuk pendidik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyoroti pentingnya membangun sekolah ramah anak yang tidak hanya melindungi siswa, tapi juga memastikan tenaga pendidik terlindungi dari berbagai bentuk tekanan atau kekerasan. Menurutnya, banyak pendidik yang belum memiliki pemahaman mendalam mengenai penanganan perundungan dan kekerasan seksual di sekolah.

Tonton Juga :  Beraksi di Siang Bolong, Komplotan Maling di Cibereum Gasak Uang Jutaan Rupiah

“Kami terus berupaya menghadirkan sekolah ramah anak, di mana siswa dan guru merasa aman dari perundungan maupun tindak kekerasan lainnya. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama semua pihak,” jelas Ato.

Ia juga menyampaikan bahwa pada awal tahun 2025, sejumlah kasus kekerasan seksual telah mengguncang Tasikmalaya. Hal ini semakin menegaskan perlunya tindakan pencegahan dan penanganan yang lebih efektif.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Semua pihak harus turun tangan untuk mengatasi persoalan ini,” imbuhnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Riswandi, mengimbau para guru untuk memahami indikator perilaku siswa yang menjadi korban perundungan atau kekerasan. Ia menegaskan bahwa deteksi dini sangat penting dalam mencegah masalah ini berkembang lebih jauh.

“Guru harus peka terhadap perubahan perilaku siswa, seperti menjadi pemurung, enggan bersekolah, atau menunjukkan sensitivitas berlebihan. Hal ini bisa menjadi tanda awal yang memerlukan perhatian lebih,” ujar Edi.

Melalui kolaborasi ini, PGRI dan KPAID berharap dapat membangun ekosistem pendidikan yang bebas dari kekerasan, sehingga tercipta generasi muda yang tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung. (nvi)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: