PGRI Banjar Sambut Positif Rencana Larangan Hukuman Fisik di Sekolah

BANJAR | Priangan.com – Rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. untuk menerbitkan surat edaran mengenai pelarangan hukuman fisik di lingkungan sekolah mendapat tanggapan positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia Kota Banjar. Organisasi tersebut menilai arahan itu sejalan dengan praktik pendidikan yang lebih humanis dan aman bagi peserta didik.

Ketua PGRI Banjar, Encang Zaenal Muarif, menyampaikan bahwa para guru di daerahnya memahami pentingnya memberikan sanksi tanpa mengandalkan kekerasan. Ia menilai pendisiplinan tetap bisa berjalan tanpa menimbulkan risiko bagi kesehatan fisik maupun kondisi psikologis siswa.

“Kita sepakati tindakan hukuman oleh guru jangan berupa kekerasan fisik. PGRI sangat mendukung itu,” ujar Encang, Jumat (14/11/2025).

Dalam pandangannya, penggunaan kekerasan justru rawan memicu persoalan baru. Ia mencontohkan, guru tidak dapat memastikan setiap siswa berada dalam kondisi kesehatan yang sama sehingga tindakan fisik berpotensi menimbulkan bahaya yang tidak terduga.

“Karena kekerasan fisik bisa jadi menyebabkan luka. Atau jika terkena pada anak yang punya penyakit berisiko, itu kan membahayakan,” ucapnya.

Encang juga menyoroti bentuk kekerasan nonfisik seperti perundungan yang dilakukan oleh pendidik. Ia menilai dampaknya bisa memengaruhi kondisi mental siswa sehingga pendekatan tersebut tidak layak diterapkan.

“Nah, ini bahaya juga. Makannya kami sangat meyakini isi SE tersebut sesuai dengan apa yang selama ini dijalankan oleh para guru di Kota Banjar,” kata Encang.

Selain itu, ia lebih mendorong penggunaan sanksi sosial yang dinilai lebih mendidik dan dapat membentuk karakter, misalnya dengan mengajak siswa ikut menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Menurutnya, pendekatan demikian membantu siswa memahami konsekuensi tanpa merasa terintimidasi.

Di samping membahas rencana kebijakan tersebut, PGRI Banjar melalui kegiatan konferensi cabang turut mengingatkan pentingnya peningkatan profesionalisme guru. Organisasi ini menekankan perlunya penguatan kompetensi serta pemberian perlindungan hukum agar guru dapat bekerja dengan lebih tenang dan berdaya.

Lihat Juga :  88 Bencana dalam 4 Bulan, Wali Kota Tasikmalaya Genjot Kolaborasi Penanggulangan

“Jadi kita harapkan dengan organisasi PGRI ini tidak hanya berjuang untuk meningkatkan kapasitas keilmuan para guru. Namun juga melindungi hak-hak mereka,” tutur Encang. (Eri)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos