PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Mengantisipasi adanya penggunaan dan pengedaran narkoti di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, sebanyak 96 petugas lapas diperiksa urine, Jumat, 11 Oktober 2019. Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Tasikmakaya, Sutisna, mengatakan, pelaksanaan test urine dilaksanakan untuk para pegawai lapas yang wajib dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Jika ada yang terbukti memakai narkoba, sanksinya sampai pemecatan.
Petugas Lapas Tasik Diperiksa Urine
Oktober 11, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Menelusuri Jejak Kerajaan Sukakerta, Cikal Bakal Kabupaten Tasikmalaya
- Amanat Galunggung
- Kakak Adik Besan Pula; Pisah Pecah, Sultan Mayasari Bakal Tarung di Pilkada
- Ir. Sutami, Menteri Bersahaja yang Tinggalkan Banyak Warisan
- Ridwan Kamil Bisa Kalah di Pilgub Jakarta, Ini 7 Penyebabnya
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Yedi Rahmat Resmi Dilantik Sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya
- Kerajaan Sunda Padjadjaran Runtuh, Sukakerta Jadi Bagian Sumedanglarang
- Ironi Ras Kuda Poni; Pernah Jadi “Mesin” Angkut Batubara, Hidup dan Mati dalam Kegelapan