Daily News

Perda Kemiskinan Disetujui, ini Kata Aslim

TASIKMALAYA | Priangan.com – DPRD Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu telah melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.

Dalam rapat paripurna itu, DPRD Kota Tasikmalaya mempunyai agenda untuk melakukan penandatangan persetujuan atas rampungnya pembahasan tiga buah ranperda, diantaranya; Ranperda tentang Fasilitasi Jema’ah Haji, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, dan Ranperda kemiskinan.

Ditemui di sela-sela kegiatannya, Senin, 1 Agustus 2022, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, mengaku lega setelah tiga buah ranperda tersebut disetujui. Menurutnya, tiga Buah Ranperda yang telah selesai dibahas itu langsung ditandatangani olehnya.

“Alhamdulillah, setelah melalui tahapan yang cukup panjang, ketiga ranperda itu kini sudah diputuskan dan ditandatangani,” katanya.

Aslim menambahkan, ketiga perda ini keberadaannya cukup penting, apalagi tentang perda kemiskinan. Kota Tasikmalaya yang saat ini masih menyandang status sebagai Kota termiskin di Jawa Barat, sudah sepatutnya mempunyai perda yang berpihak untuk mengentaskan kemiskinan. Ia berharap, dengan adanya ketiga perda tersebut bisa memberikan dampak yang lebih baik untuk Kota Tasikmalaya.

“Jelas penting, maka dari itu kita terus mendorong sampai akhirnya ditandatangani. Semoga dengan adanya perda-perda ini Kota Tasikmalaya akan jauh lebih baik,” jelasnya. (wrd)

Tonton Juga :  Salah Pilih Korban, Begal di Tasik Tumbang di Tangan Ibu Hamil
%d blogger menyukai ini: