Pendapatan Asli Daerah Rendah, DPRD Minta Pemkab Tasikmalaya Lebih Akuntabel

TASIKMALAYA | Priangan.com — Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang digelar pada Jumat (20/6/2025), Fraksi Gerindra menyampaikan keprihatinannya atas rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2024.

Sorotan ini disampaikan saat agenda penyampaian penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Dalam rapat tersebut, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memaparkan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dari sisi pendapatan, realisasi anggaran tercatat sebesar 97,81 persen atau sekitar Rp3,57 triliun dari total target.

Namun demikian, capaian PAD justru menjadi perhatian utama sejumlah fraksi di DPRD. PAD hanya terealisasi sebesar 90,95 persen, tertinggal dibandingkan pendapatan transfer yang mencapai 98,73 persen dan bahkan jauh dari target pada pos pendapatan lain-lain yang sah, yang hanya tercapai 64,57 persen.

Menanggapi hal tersebut, Fraksi Gerindra menilai pemerintah daerah perlu lebih cermat dan akuntabel dalam menetapkan serta merealisasikan target pendapatan, terutama dari sektor PAD yang notabene menjadi indikator kemandirian fiskal daerah.

“Kami menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah. Setiap rupiah dari uang rakyat harus digunakan secara bertanggung jawab,” ujar Fikri Ansori, anggota Fraksi Gerindra dalam pandangan umum fraksi.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar Pemkab Tasikmalaya mampu menetapkan target PAD yang lebih terukur, realistis, dan sesuai dengan potensi daerah yang sebenarnya.

Hal serupa disampaikan oleh Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB). Melalui juru bicaranya, Dedi Herdiawan, PKB mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pendapatan transfer dari pusat, tetapi mampu menggali potensi PAD secara optimal.

Lihat Juga :  16 Tahun Menanti, Harapan Pemekaran Tasik Selatan Kembali Menguat

“Realisasi pajak reklame di tahun 2024 masih sangat kecil dibandingkan target yang ditetapkan. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara potensi dan perencanaan,” tegas Dedi.

Lihat Juga :  Muhammad Satriana Ilham Nyatakan Siap Pimpin PKC PMII Jawa Barat

Ia menyarankan agar ke depan, pemerintah daerah menetapkan proyeksi pendapatan yang lebih rasional dan berbasis data potensi riil agar bisa menunjang belanja daerah secara efektif dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Bupati Cecep juga mengungkapkan kondisi neraca keuangan daerah per 31 Desember 2024, dengan total aset sebesar Rp4,25 triliun, kewajiban sebesar Rp133,11 miliar, dan nilai ekuitas daerah sebesar Rp4,11 triliun.

Meski realisasi belanja daerah 2024 mencapai 97,52 persen dari total anggaran sebesar Rp3,83 triliun, beberapa anggota dewan tetap menilai perlunya perbaikan dalam efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, termasuk dalam upaya peningkatan penerimaan PAD. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos