TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sebanyak 1.800 tenaga honorer yang lolos seleksi dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada bulan November ini.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gun-Gun Pahlagunara kepada wartawan, Kamis (12/11/2025).
“Pelantikan dilakukan bulan ini, tetapi tanggal pastinya masih menunggu. Surat Keputusan masih dalam proses penandatanganan oleh Pak Wali Kota,” ujar Gun-Gun.
Ia menjelaskan, proses administrasi yang sedang diselesaikan mencakup perhitungan gaji, jaminan kerja, serta jaminan kesehatan bagi para calon PPPK paruh waktu. “Semuanya sedang disiapkan agar ketika pelantikan dilakukan, hak dan kewajiban pegawai sudah jelas,” tambahnya.
Gun-Gun menyebut, para calon PPPK paruh waktu ini merupakan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkot Tasikmalaya dan telah melalui proses seleksi serta verifikasi. “Ada sekitar 1.800 orang yang akan dilantik. Mereka berasal dari berbagai instansi, termasuk tenaga administrasi, teknis, dan pendukung pelayanan publik,” jelasnya.
Menurut Gun-Gun, status PPPK paruh waktu ini tidak akan membebani anggaran daerah. Pemkot Tasikmalaya telah menyiapkan alokasi anggaran gaji sejak awal, sehingga tidak ada perubahan signifikan terhadap struktur belanja daerah. “Tidak ada pengaruh terhadap APBD karena sudah dianggarkan sebelumnya. Besaran gaji pun disesuaikan dengan kondisi saat masih honorer, berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta,” katanya.
Rencana pelantikan tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan tenaga honorer. Wakil Ketua Forum Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan, menyatakan rasa syukurnya atas kepastian pelantikan itu. “Alhamdulillah, setelah menunggu cukup lama, akhirnya proses ini sampai pada tahap akhir. Ini memberikan kejelasan bagi kami semua,” ujar Asep.
Ia berharap, setelah pelantikan nanti, pemerintah juga memperhatikan aspek kesejahteraan dan jenjang karier bagi para tenaga PPPK paruh waktu. “Kami ingin bukan hanya status yang berubah, tapi juga ada perhatian terhadap kesejahteraan dan kesempatan untuk berkembang,” tambahnya.
Di sisi lain, pelantikan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan status baru, para tenaga honorer diharapkan lebih memiliki kepastian hukum dan motivasi kerja.
Namun demikian, sejumlah kalangan menilai kebijakan PPPK paruh waktu perlu diiringi dengan langkah lanjutan berupa evaluasi beban kerja dan penyesuaian tunjangan agar tidak menimbulkan ketimpangan di antara pegawai.
Pemkot Tasikmalaya sendiri menargetkan seluruh proses administrasi dapat rampung dalam beberapa hari ke depan. “Kami ingin semuanya tertib dan sesuai ketentuan agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (yna)

















