Pemkot Tasikmalaya Pastikan Segera Lunasi Pajak 396 Kendaraan Dinas

TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memastikan segera menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas yang jumlahnya masih mencapai ratusan unit. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat ada 396 kendaraan dinas milik Pemkot yang belum membayar pajak dengan nilai total sekitar Rp125 juta.

Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya, Hadi Riyady, menegaskan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas sudah tersedia di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, proses pelunasan hanya menunggu jadwal jatuh tempo, karena setiap OPD memiliki tenggat pembayaran berbeda.

“Dari total sekitar 1.800 kendaraan dinas, tersisa 396 unit yang belum bayar pajak. Tapi kami pastikan semuanya bisa dilunasi sebelum akhir tahun. Anggarannya sudah ada, tinggal menunggu proses administrasi di tiap OPD,” jelas Hadi kepada wartawan, Rabu(27/8/2025).

Ia merinci, tunggakan pajak terbesar berasal dari beberapa OPD. Misalnya, Dinas Lingkungan Hidup dengan 54 kendaraan senilai Rp33 juta, Dinas Kesehatan 53 kendaraan senilai Rp16 juta, Sekretariat Daerah 68 kendaraan Rp13 juta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah 25 kendaraan Rp13 juta, serta Bapenda sendiri enam kendaraan dengan nilai tunggakan sekitar Rp590 ribu.

Menurut Hadi, pihaknya bersama Wali Kota Tasikmalaya sudah mengeluarkan surat edaran agar seluruh OPD lebih disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu. Sidak juga telah dilakukan untuk memastikan data kendaraan dinas yang masih menunggak.

“Surat edaran sudah dikeluarkan, tinggal dijalankan saja. Kami harap semua OPD patuh, karena ini menyangkut keteladanan. Bagaimana bisa menuntut warga taat pajak kalau pemerintah sendiri menunggak?” tegasnya.

Hadi optimistis, dengan langkah koordinasi dan pengawasan yang lebih ketat, seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkot Tasikmalaya bisa lunas sebelum Desember 2025.

“Target kami jelas, semuanya selesai sebelum akhir tahun, sehingga tidak ada lagi kendaraan dinas Pemkot yang tercatat menunggak pajak,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos