Pemkot Tasikmalaya Krisis Kepemimpinan, 8 Dinas dan 37 Sekolah Tanpa Pimpinan Definitif

TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya masih membiarkan sejumlah posisi strategis tanpa pejabat definitif, sehingga harus diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Tercatat, delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan puluhan kepala sekolah saat ini menjalankan tugas ganda akibat belum adanya promosi jabatan yang dilakukan Pemkot.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, mengingat sejumlah Plt tidak hanya menanggung beban satu lembaga, tapi juga merangkap tanggung jawab di tempat lain. Khusus di sektor pendidikan, tercatat 35 kepala SD dan dua kepala SMP terpaksa memimpin lebih dari satu sekolah.

Delapan OPD yang masih belum memiliki pimpinan definitif antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Bappedalitbangda, Dinas Pertanian, Inspektorat, BPKAD, Asisten Daerah III, serta Dinas Kependudukan.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, mengakui adanya kekosongan jabatan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pengisian sedang dalam tahap usulan promosi jabatan, khususnya untuk eselon III dan IV.

“Kami tengah menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Saat ini masih dalam pembahasan internal, dan akan segera diajukan pertek ke BKN,” ungkap Asep, usai rapat terbatas di lingkungan Pemkot beberapa waktu lalu.

Di tengah kekosongan itu, Pemkot juga sedang menyelesaikan proses perpanjangan izin teknis (pertek) bagi kepala sekolah yang belum disetujui penempatannya. Asep menyebut beberapa usulan sebelumnya ditolak, sehingga harus diajukan ulang.

Ia pun berharap pada Juli mendatang sudah ada kepastian pengisian jabatan definitif di delapan OPD tersebut. “Kami berpegang pada merit system, agar setiap jabatan diisi oleh orang yang benar-benar kompeten di bidangnya,” ujarnya.

Keterlambatan ini menuai kritik dari berbagai pihak karena berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan. Rangkap jabatan, terutama di sektor pendidikan, juga dikhawatirkan berdampak pada kualitas manajemen sekolah.

Lihat Juga :  Trump Ditembak Saat Kampanye, Biden: Tak Ada Tempat Bagi Kekerasan Politik di AS

Seperti yang dikatakan, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Mulyana, mendesak agar pemerintah kota segera menyelesaikan persoalan kekosongan jabatan tersebut. Menurutnya, terlalu lama membiarkan posisi penting diisi oleh Plt dapat berdampak pada lemahnya pengambilan kebijakan.

Lihat Juga :  Bayang-bayang Kekuasaan di Balik 100 Hari Viman: Munculnya Sosok “Ibu Suri”

“Plt itu sifatnya sementara, tidak bisa mengambil keputusan strategis. Kalau kondisi ini dibiarkan, bisa menghambat pelayanan publik dan kinerja pemerintahan secara keseluruhan,” kritik Dede saat ditemui di Gedung DPRD, beberapa waktu lalu.

Senada dengan Dede, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Siliwangi, Reni Kartikasari, menyebutkan bahwa rangkap jabatan, apalagi dalam jumlah besar, menunjukkan lemahnya perencanaan manajemen ASN di daerah.

“Rangkap jabatan bisa menurunkan efektivitas dan kualitas pelayanan. Harusnya Pemkot punya skema antisipatif, bukan menunggu berlarut-larut,” ujarnya.

Dengan makin kuatnya sorotan publik, kini Pemkot didesak agar lebih transparan dalam proses seleksi dan penempatan jabatan, serta memastikan setiap posisi diisi oleh orang yang kompeten melalui sistem merit yang adil dan akuntabel. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos