Pemkab Tasikmalaya Terancam Tanggung Dampak Finansial Akibat Kerugian PT LKM PTs

TASIKMALAYA | Priangan.com — Krisis tengah mengguncang salah satu badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. PT LKM Panca Tengah (PTs), lembaga keuangan mikro daerah yang mestinya menopang ekonomi rakyat, justru terjerembab dalam persoalan serius: dugaan penyimpangan kredit miliaran rupiah, kerugian besar, dan ancaman pailit.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 menyebutkan, nilai penyertaan modal daerah anjlok 15,45 persen, dari Rp251,55 miliar menjadi Rp212,69 miliar. Salah satu penyebab utamanya adalah anjloknya nilai investasi Pemkab pada PT LKM PTs yang kini nyaris tak bernilai akibat kerugian beruntun dan ketidakpastian kelangsungan usaha.

Audit independen MAS dan Rekan mengungkap bahwa PT LKM PTs mencatat kerugian Rp3,94 miliar, dengan ekuitas negatif Rp1,82 miliar. Bahkan, total kewajiban perusahaan telah melebihi nilai aset. Hasil analisis z-score model menunjukkan nilai minus 0,73 — indikasi kuat bahwa perusahaan berada di zona “prediksi pailit.”

Namun persoalannya tak berhenti di situ. Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya menemukan adanya penyalahgunaan kredit sejak 2019 hingga 2024 di kantor pusat maupun cabang — Cikalong dan Salopa. Total kerugian mencapai Rp2,49 miliar, dan hingga pertengahan 2024, baru Rp159 juta yang berhasil dikembalikan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian, menilai situasi ini sebagai peringatan keras atas lemahnya tata kelola BUMD.

“Kalau tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel, kerugian ini bisa berdampak langsung pada keuangan daerah. Karena ini BUMD, maka Pemkab juga ikut menanggung akibatnya—baik dari sisi keuangan maupun kepercayaan publik,” tegas Dani, Rabu (29/10/2025).

DPRD, kata Dani, akan mendorong audit menyeluruh dan evaluasi struktur manajemen PT LKM PTs. Selain itu, pihaknya meminta agar Pemkab bergerak cepat menyelamatkan aset daerah dan menindak tegas dugaan pelanggaran hukum.

Lihat Juga :  PTPN 1 Gulirkan Program Sehati di Pangalengan untuk Tekan Kasus Stunting

“Kami tidak ingin kasus ini menjadi preseden buruk bagi BUMD lainnya. Harus ada perombakan total agar pengelolaan keuangan publik tidak lagi dijadikan ladang penyimpangan,” ujarnya.

Lihat Juga :  Kebijakan Tarif Trump Berpotensi Dorong Harga iPhone Melonjak hingga Rp 38 Juta

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik Rico Ibrahim menilai kegagalan PT LKM PTs adalah simbol rapuhnya pengawasan Pemkab terhadap BUMD.

“Ini bukan hanya soal manajemen yang lalai, tapi sistem pengawasan yang bobrok. Setiap rupiah di BUMD adalah uang rakyat. Ketika lembaga ini gagal dan terancam pailit, maka yang menanggung beban adalah APBD,” kata Rico.

Ia mendorong dilakukannya audit forensik dan restrukturisasi total terhadap PT LKM PTs, bukan sekadar menunggu hasil pemeriksaan rutin.

“Kita bicara soal lembaga keuangan yang gagal menjaga integritas dan prinsip kehati-hatian. Kalau tidak dibenahi segera, bukan mustahil Pemkab kembali menanggung kerugian besar di masa depan,” ujarnya menegaskan. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos