Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait belajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Dalam SKB yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri ini dijelaskan, Pemerintah membolehkan belajar tatap muka pada Januari 2021.