Pemerintah Daerah Harus Siapkan Ribuan PPPK untuk Koperasi Desa Merah Putih

TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia kini dihadapkan pada tantangan baru setelah Kementerian Koperasi RI (Kemenkop) meminta penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program nasional ini menuntut kesiapan sumber daya manusia dalam jumlah besar hingga ke level desa dan kelurahan.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi Kemenkop tertanggal 3 Februari 2026 yang ditujukan kepada dinas koperasi provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dalam surat itu disebutkan, setiap daerah diminta menugaskan maksimal tiga PPPK guna mendukung operasional koperasi desa dan kelurahan Merah Putih.

Kebijakan ini otomatis membuat banyak pemerintah daerah harus menyiapkan ribuan tenaga PPPK, terutama di wilayah dengan jumlah desa dan kelurahan besar, termasuk kawasan Priangan Timur, Jawa Barat.

Di Kabupaten Tasikmalaya, misalnya, terdapat 351 desa di 39 kecamatan. Jika setiap koperasi desa didukung tiga PPPK, kebutuhan pegawai bisa mencapai sekitar 1.053 orang. Sementara itu, Kota Tasikmalaya dengan 69 kelurahan diperkirakan membutuhkan sekitar 207 PPPK.

Kebutuhan besar juga terlihat di daerah sekitar. Kabupaten Garut yang memiliki 421 desa dan 21 kelurahan diperkirakan membutuhkan sekitar 1.326 PPPK, sedangkan Kabupaten Ciamis dengan 258 desa dan 7 kelurahan membutuhkan sekitar 876 PPPK.

Tak hanya itu, Kabupaten Pangandaran dengan 93 desa di 10 kecamatan diperkirakan memerlukan sekitar 279 PPPK. Sementara Kota Banjar yang memiliki 16 desa dan 9 kelurahan di 4 kecamatan membutuhkan sekitar 75 PPPK untuk menopang program tersebut.

Dalam suratnya, Kemenkop juga menegaskan agar data nama PPPK yang ditugaskan segera disampaikan melalui email resmi kementerian sesuai format yang telah ditentukan, dengan batas waktu paling lambat 13 Februari 2026. Hal ini dilakukan untuk mempercepat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program koperasi desa.

Lihat Juga :  Iuran BPJS Kepala dan Perangkat Desa di Tasikmalaya Dibayar Mandiri, Bukan dari APBD

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa, meningkatkan kemandirian ekonomi lokal, serta memperluas peluang usaha masyarakat.

Lihat Juga :  Kelom Geulis Tasikmalaya Masih Bertahan di Tengah Gempuran Zaman, Perajin Berjuang Jaga Warisan Budaya

Namun demikian, besarnya kebutuhan PPPK memunculkan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Mulai dari kesiapan anggaran, proses rekrutmen, hingga penempatan SDM yang kompeten menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan. Tanpa persiapan matang, program koperasi desa dikhawatirkan sulit berjalan optimal. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos