Media sosial dihebohkan oleh pernyataan lantang yang diucapkan Rizal Fadillah, tokoh Muhammadiyah, saat berorasi dalam agenda Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat yang dilangsungkan di Jakarta pada 31 Januari 2026. Aktivis kelahiran Bandung ini berada dalam gerbong yang sama dengan Roy Suryo dan kawan-kawannya yang menggugat keaslian ijazah Joko Widodo. Sama dengan Roy cs, Rizal pun sudah dinyatakan tersangka dengan pasal pencemaran nama baik.
Mereka dinyatakan telah menyebarkan kabar palsu terkait ijazah Jokowi. Polisi menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan berdasarkan publik.
#Priangan #JawaBawat #WestJava #Sunda #Tasikmalaya #Tasik #Garut #Ciamis #Banjar #InfoTasikmalaya #InfoTasik #InfoPriangan #Pasundan #PrianganTimur
















