GARUT | Priangan.com – Selasa, 19 Desember 1916, warga Pamempeuk, Garut, Jawa Barat, dihebohkan oleh adanya seekor paus raksasa yang terdampar di bibir pantai. Paus itu diduga jenis paus biru. Menurut laporan yang ada, paus ini punya panjang sekitar 26 meter dengan tinggi 8 meter dan lebar 13 meter.
Saat ditemukan terdampar, paus tersebut sudah dalam keadaan mati. Peristiwa terdamparnya hewan berukuran raksasa ini tentu jadi sorotan. Bukan hanya masyarkaat sekitar, berbagai media berbagahasa Belanda pun kala itu berbondong-bondong menulis artikel tentang paus ini secara rinci, baik itu soal awal mula penemuan, rincian tubuh paus, hingga saran agar paus tersebut dibawa ke museum untuk dijadikan bahan penelitian dan edukasi.
Setelah beberapa waktu dibiarkan menjadi tontonan dan bahan warta, akhirnya bangkai paus itu dievakuasi. Bangkai yang semula berada di Teluk Cilauteureun kemudian dipindah ke Museum Zoologi, Bogor, untuk dijadikan koleksi. Tercatat, berat paus itu mencapai 64 ton saat diangkut oleh petugas.
Sampai saat ini, kerangka paus biru yang pernah ditemukan ratusan tahun silam itu masih bisa dilihat di museum Zoologi.
Seperti diketahui, keberadaan paus biru di Indonesia saat ini sangat diawasi. Minimnya jumlah paus hingga mendekati ambang kepunahan menjadi alasan. Tercatat, sampai saat ini, hanya ada kurang lebih 10.000 paus biru saja. Itu pun tak hanya di Indonesia, melainkan tersebar di berbagai penjuru dunia. (ersuwa)