TASIKMALAYA | Priangan.com – Kasus kejahatan siber kembali menjadi sorotan setelah seorang warga Kabupaten Ciamis mengalami kerugian besar akibat pembobolan dompet digital (e-wallet) yang merugikannya hingga Rp400 juta.
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya langsung merespons laporan tersebut dengan mengingatkan masyarakat agar semakin berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi, terutama yang terhubung dengan layanan keuangan digital.
“Jangan pernah sembarangan membagikan informasi pribadi, apalagi jika diminta lewat telepon atau tautan yang mencurigakan,” tegas Pelaksana Tugas Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, saat ditemui wartawan, Kamis (24/4/2025).
Ia menjelaskan, laporan dari korban diterima langsung oleh OJK Tasikmalaya dan kini tengah dalam proses penanganan. Pihaknya telah melakukan pencatatan dan dokumentasi sebagai langkah awal mitigasi dampak serta mendorong penyelidikan lebih lanjut.
“Langkah cepat kami adalah mencatat kasus ini secara resmi, mendokumentasikan semua bukti, dan berupaya meminimalisasi kerugian,” ujarnya.
Melati menilai besarnya nilai kerugian akibat pembobolan tersebut merupakan peringatan serius bagi masyarakat pengguna e-wallet. Ia mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang marak terjadi, termasuk melalui panggilan palsu, email penipuan, dan tautan phishing.
“Kasus yang kami terima ini tidak main-main, nilainya mencapai Rp400 juta. Ini harus jadi alarm bagi semua pihak,” ungkapnya prihatin.
OJK Tasikmalaya juga mengingatkan bahwa data seperti nomor KTP, PIN, atau kode OTP tidak boleh diberikan kepada siapa pun tanpa verifikasi resmi. Pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan korban untuk mengakses akun dompet digital dan menguras isi saldo tanpa jejak fisik.
“Banyak korban tertipu karena percaya begitu saja saat diminta data lengkap. Padahal, data itu kemudian dipakai untuk mengambil alih akun e-wallet korban,” tambah Melati.
Ke depan, OJK akan terus meningkatkan literasi digital dan keamanan finansial melalui edukasi kepada masyarakat agar lebih siap menghadapi risiko kejahatan siber yang kian canggih. (yna)