Daily News

MK Ubah Syarat Pilkada DKI, Hasto Kristiyanto: Tunggu Tanggal Mainnya!

Hasto Kristiyanto saat di wawancara oleh media usai sidang di Gedung KPK | Foto: Detik.com

JAKARTA | Priangan.com – PDIP merayakan kemenangan besar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang mengubah landscape Pilkada di Jakarta.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyambut putusan ini dengan senyum lebar, menandakan awal baru bagi partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Keputusan MK ini membatalkan ketentuan sebelumnya dalam Undang-Undang Pilkada yang mengharuskan partai politik memiliki minimal 20% kursi di DPRD untuk mencalonkan kepala daerah.

Kini, partai politik atau gabungan partai politik bisa mengajukan calon tanpa harus memenuhi syarat kursi DPRD, hanya dengan memenuhi persyaratan perolehan suara yang ditetapkan MK.

Dalam wawancara kepada media pada Selasa (20/8), Hasto Kristiyanto, usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, mengungkapkan rasa senangnya terhadap keputusan MK ini.

“Dan kami mengucapkan terima kasih suara rakyat didengarkan dan PDIP akan menyatu, semakin menyatu dengan rakyat dan akan bisa mengajukan calon sendiri di Jakarta,” ujar Hasto dengan penuh semangat.

Kendati demikian, dalam sidang MK yang digelar pada Selasa (20/8), MK juga mengubah ketentuan dalam Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada, mengalihkan fokus dari jumlah kursi ke persentase suara sah yang diperoleh dalam pemilu.

Aturan baru ini memberikan peluang bagi partai-partai kecil untuk lebih berperan dalam pemilihan kepala daerah, yang sebelumnya didominasi oleh partai-partai besar.

Sementara itu, terkait dengan calon potensial untuk Pilgub Jakarta, Hasto menyebutkan bahwa PDIP akan segera melakukan evaluasi mendalam mengenai aspirasi masyarakat. Ketika ditanya apakah Anies Baswedan akan menjadi kandidat, Hasto meminta publik untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari PDIP.

“Tunggu tanggal mainnya,” jelasnya.

PDIP berkomitmen untuk mendengarkan dan menyesuaikan diri dengan keinginan masyarakat, dan Hasto memastikan bahwa partai akan memanfaatkan putusan MK untuk memajukan agenda politiknya di Jakarta. Dengan perubahan ini, PDIP merasa lebih siap dan optimis menghadapi Pilkada DKI Jakarta, dengan harapan besar untuk membawa perubahan yang diinginkan oleh masyarakat. (mth)

Tonton Juga :  Nurhayati Dorong Pemerintah Perbanyak Latihan Vokasi untuk Kurangi Angka Pengangguran
zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: