MUNICH | Priangan.com – Dalam halaman-halaman sejarah yang paling gelap, nama Adolf Hitler muncul sebagai simbol dari kebrutalan dan ekstremisme yang belum pernah terjadi sebelumnya. Lahir pada 20 April 1889 di Braunau am Inn, Austria-Hungaria (sekarang Austria), Hitler berkembang dari seorang anak yang penuh kesulitan menjadi diktator yang mengguncang dunia.
Keberhasilannya dalam membangun dan menerapkan ideologi fasis yang kejam memicu Perang Dunia II dan Holokaus, meninggalkan bekas mendalam dalam ingatan kolektif global.
Setelah pindah ke Munich pada tahun 1913 dan berjuang sebagai prajurit dalam Perang Dunia I, Hitler terlibat dalam politik ekstrem pasca-perang, bergabung dengan Partai Buruh Jerman pada tahun 1919. Di sinilah ia mulai membangun fondasi ideologis untuk Partai Nasional Sosialis Pekerja Jerman (Nazi), menggabungkan nasionalisme ekstrem, antisemitisme, dan otoritarianisme dalam visi politiknya.
Fasisme, ideologi yang dianut oleh Hitler, adalah sistem pemerintahan yang menekankan kekuasaan otoriter, nasionalisme ekstrem, dan penolakan terhadap demokrasi dan pluralisme politik. Dalam kerangka fasisme, negara dikendalikan oleh satu pemimpin atau kelompok elit dengan kekuasaan mutlak, sementara semua bentuk oposisi dipadamkan dengan kekerasan dan penindasan. Hitler menerapkan prinsip-prinsip fasis ini secara menyeluruh ketika ia diangkat sebagai Kanselir Jerman pada tahun 1933.
Dengan membubarkan sistem demokrasi Weimar dan mendirikan negara totaliter di bawah kendali Partai Nazi, Hitler menciptakan sebuah pemerintahan yang sangat represif. Ideologi fasisme yang ia terapkan menekankan kekuatan militer, superioritas rasial, dan kontrol total terhadap masyarakat. Salah satu kebijakan paling mengerikan dari era ini adalah Holokaus, di mana enam juta orang Yahudi dan jutaan individu dari kelompok minoritas lainnya dibantai secara sistematis berdasarkan doktrin rasis yang ekstrem.
Hitler menggunakan propaganda secara luas untuk menyebarluaskan ideologi Nazi, memperkuat rasa kebanggaan nasional, dan menciptakan musuh bersama, terutama orang Yahudi dan komunisme. Dalam kerangka fasisme, propaganda dan kontrol media berperan penting dalam membentuk opini publik dan mengkonsolidasi kekuasaan. Ini mencerminkan bagaimana fasisme mengutamakan kontrol total atas kehidupan masyarakat dan penghapusan semua bentuk oposisi.
Pada 1 September 1939, Hitler memulai Perang Dunia II dengan menginvasi Polandia, sebuah tindakan yang memicu konflik global yang menyebabkan kehancuran besar. Ekspansi militer Jerman dan upaya untuk mendominasi Eropa adalah manifestasi dari ambisi fasisme untuk menciptakan sebuah “tatanan baru” berdasarkan kekuasaan dan penaklukan. Meskipun Jerman mengalami kekalahan di akhir perang, Hitler terus menolak untuk menyerah hingga akhirnya bunuh diri pada 30 April 1945 di bunker Berlin.
Kematian Hitler menandai berakhirnya era Nazi dan penurunan fasisme di Jerman, tetapi warisan ideologisnya tetap menjadi peringatan yang kuat tentang bahaya ekstremisme dan totalitarianisme. Kekuasan dan penindasan yang diterapkan oleh Hitler dan Partai Nazi memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya melawan tirani, menjaga demokrasi, dan menghormati hak asasi manusia. (mth)