JAKARTA | Priangan.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tengah melakukan langkah strategis untuk memetakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2025. Menteri Rini Widyantini menekankan bahwa meskipun jumlah kementerian telah bertambah, fokus utama saat ini adalah penyesuaian terhadap kebutuhan pegawai di kementerian yang baru terbentuk.
Rini menjelaskan bahwa pemecahan beberapa kementerian besar, seperti Kementerian Hukum dan HAM yang kini terbagi menjadi tiga kementerian, telah mengubah struktur dan alur kerja di instansi pemerintahan. Sebagai contoh, pegawai yang sebelumnya bertugas dalam urusan Imigrasi dan Pemasyarakatan, kini akan dipindahkan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru.
Proses serupa juga akan diterapkan pada kementerian lainnya yang mengalami pemecahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kementerian memiliki pegawai yang kompeten sesuai dengan bidang tugasnya.
“Jadi gini, kan memang dari 34 kementerian menjadi 48 kementerian, tentunya yang itu kan sebenarnya fungsi pemerintah kan sudah jelas ya di Undang-undang Pemerintahan. Jadi yang dipecah itu kan fungsi-fungsi pemerintahan, nah di setiap instansi pemerintahan sudah ada pengampunya,” ujar Rini di kantor MenPAN-RB, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/12).
Meski demikian, Rini juga mengingatkan bahwa pemerintah saat ini masih memprioritaskan proses perekrutan CPNS 2024. Sebagai bagian dari persiapan untuk formasi CPNS 2025, MenPAN-RB memerlukan pemetaan jabatan yang lebih rinci dari masing-masing kementerian baru. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap kementerian memiliki pegawai yang sesuai dengan kebutuhan dan tugas yang baru.
“Jadi mengenai masalah CPNS kan kita baru menyelesaikan kemarin, formasinya pun kan masih formasi yang lama. Mereka (kementerian) kita wajibkan untuk membuat peta jabatan lagi, peta kebutuhan jabatan lagi, baru kita hitung, jadi nggak bisa ujug-ujug apakah kita akan buka, atau mereka mengatakan, ‘oh kami cukup’ ya sudah kita tidak akan buka, ‘oh kami masih membutuhkan’, nanti kita buka,” kata Rini.
Pemetaan ini akan menjadi dasar dalam menentukan jumlah dan jenis posisi yang perlu diisi, baik dengan pegawai yang dipindahkan maupun dengan perekrutan baru.
Rini menambahkan bahwa untuk kementerian yang baru terbentuk, keputusan untuk membuka lowongan CPNS akan bergantung pada hasil pemetaan tersebut. Jika kementerian merasa cukup dengan jumlah pegawai yang ada, maka perekrutan tidak perlu dilakukan. Namun, jika kebutuhan pegawai masih besar, proses perekrutan akan dibuka.
Penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 48 kementerian ini merupakan langkah besar dalam reformasi birokrasi. Menurut Rini, pengaturan ulang fungsi pemerintahan yang jelas dan terstruktur, sesuai dengan undang-undang yang ada, adalah kunci untuk memastikan bahwa pemerintah dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien.
Pemerintah berharap, dengan pemetaan yang matang, proses perekrutan CPNS 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan setiap kementerian yang baru terbentuk, serta mempercepat upaya menuju birokrasi yang lebih responsif dan terorganisir. (mth)