JAKARTA | Priangan.com – Pemilu 2024 memasuki babak baru. Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan perkara soal perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Kedua capres-cawapres itu hadir dalam sidang perdana yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 27 Maret 2024. Naskah: AI | Editor: Yd
Menanti Taji Mahkamah Konstitusi: Lawan Pembajak Demokrasi
Maret 28, 2024
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- DKM Al-Muhajirin Dorong Pengusaha Muda Lebih Berdaya
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- Peringatan Hari Jadi Kab. Garut 2025 Bakal Digelar Sederhana
- Kabuyutan Galunggung, Tempat Mulia di Kala Itu
- Mantan Kasdam Iskandar Muda Ingatkan Pentingnya Lestarikan Nilai Luhur Budaya Sunda
- Kisah Sang Pengkhianat Besar dalam Kerajaan Mataram
- Harum Nama Kapitan Pattimura, Sang Pejuang dan Simbol Perlawanan Rakyat Maluku
- Ajaran Syekh Abdul Muhyi
- Indonesia dalam Masa Kelam, Kerusuhan dan Krisis yang Menghantam Orde Baru pada 1998
- Pemerintah Bakal Berlakukan Jam Operasional Bagi PKL di Kawasan Alun-alun Singaparna