TASIKMALAYA | Priangan.com – Grup gay atau lelaki suka lelaki di media sosial membuat resah warga Garut. Semua elemen bergerak. Majelis Ulama Indonesia Garut telah berembug dengan instansi terkait untuk menangani persoalan ini. KH Sirodjul Munir, ketua Majelis Ulama Garut menegaskan, gay adalah perilaku menyimpang yang diharamkan agama. Dalam hukum syariah, kaum gay harus dibinasankan. Namun karena hukum positif di Indonesia tidak membolehkan itu, maka para anggota gay harus segera dibimbing kembali ke jalan yang benar.
Naskah: Budi | Editor: Eka Kurnia Sandi