Mayoritas Pemilih Capres 2024 Tolak Pilkada Tidak Langsung, Ini Data LSI

JAKARTA | Priangan.com – Wacana penerapan pilkada tidak langsung menuai penolakan luas dari masyarakat lintas pilihan politik. Bahkan, pemilih Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, hingga Anies Baswedan pada Pilpres 2024 secara tegas menilai wacana tersebut bermasalah dan berpotensi mencederai hak rakyat sebagai pemegang kedaulatan politik.

Penolakan ini terungkap dalam hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan bahwa resistensi terhadap pilkada tidak langsung datang dari berbagai basis pemilih, termasuk dari pendukung calon presiden terpilih. Kondisi ini dinilai menjadi sinyal kuat bagi pemerintah pusat agar lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan strategis yang menyangkut demokrasi elektoral.

LSI mencatat, secara umum 60 persen responden menyatakan menolak pilkada tidak langsung. Angka penolakan paling tinggi datang dari pemilih Ganjar Pranowo yang mencapai 77 persen. Sementara itu, penolakan juga kuat di kalangan pemilih Prabowo Subianto sebesar 67 persen, sebuah temuan yang dinilai mengejutkan mengingat Prabowo kini menjabat sebagai Presiden RI.

Peneliti LSI, Adrian Sopa, menjelaskan bahwa penolakan ini menunjukkan kekhawatiran publik terhadap berkurangnya peran rakyat dalam menentukan pemimpin daerah.
“Sebanyak 77 persen pemilih Ganjar Pranowo menyatakan tidak setuju dengan pilkada tidak langsung. Penolakan ini juga diikuti oleh pemilih Prabowo Subianto dan pemilih capres lainnya,” ujar Adrian dalam rilis resminya.

Menurut Adrian, penolakan lintas basis pemilih ini membuktikan bahwa wacana pilkada tidak langsung bukan sekadar isu elite, melainkan menyentuh kesadaran politik masyarakat. Banyak pemilih menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan posisi rakyat dalam sistem demokrasi dan mengalihkan kedaulatan politik ke lembaga perwakilan.

LSI menyebut, sebagian responden bahkan menilai pilkada tidak langsung sebagai kebijakan yang tidak sejalan dengan semangat konstitusi, karena mengurangi hak rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung.

Lihat Juga :  Kang DS-Ali Syakieb Nyatakan Siap Ikuti Pembekalan di Magelang

Berkaca pada temuan tersebut, LSI merekomendasikan agar pemerintah mengkaji ulang wacana pilkada tidak langsung dengan mengedepankan aspirasi publik. Penolakan yang datang dari basis pemilih lintas capres dinilai dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah dalam menjaga kepercayaan rakyat.

Lihat Juga :  Diduga Mengantuk, Mobil Istri Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Masuk Sawah

“Pemerintah merupakan mandat dari rakyat, sehingga setiap kebijakan strategis harus berpijak pada kehendak publik, bukan semata pertimbangan politik jangka pendek,” kata Adrian.

Gelombang penolakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Setiap perubahan sistem pemilihan kepala daerah dinilai perlu melalui kajian mendalam, dialog terbuka, dan partisipasi publik agar tidak mencederai prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan selama era reformasi. (Rco)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos