Masa Tenang PSU, APK Disapu Bersih Hingga ke Pelosok Tasikmalaya

TASIKMALAYA | Priangan.com – Suasana Kabupaten Tasikmalaya mulai beranjak hening jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025. Memasuki masa tenang, alat peraga kampanye (APK) yang sebelumnya meramaikan jalan protokol dan sudut-sudut permukiman kini mulai disapu bersih oleh tim gabungan.

Sejak Selasa malam, 15 April 2025 pukul 23.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam mulai bergerak.

Tim menyebar ke berbagai wilayah, menyisir baliho, spanduk, hingga stiker yang masih menempel. Penertiban ini dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 18 April 2025, atau sampai seluruh APK tak lagi terlihat.

“Pembersihan sudah dimulai di kawasan Singaparna dan sekitarnya. Semua titik kami sisir,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni.

Roni menambahkan, penertiban tak hanya difokuskan di wilayah kota, tetapi merata hingga pelosok desa. Satpol PP tingkat kecamatan bersama Linmas dan kasi trantib turun langsung di lapangan.

Meski belum ada data pasti soal jumlah APK yang diamankan, Roni memastikan tidak akan ada yang lolos. “Pokoknya semua APK kami tertibkan. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya juga tak tinggal diam. Mereka melakukan patroli intensif bersama perwakilan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan bahkan dari Bawaslu RI.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Ali, mengatakan patroli ini dilakukan sebagai upaya pengawasan terpadu sekaligus edukasi agar masa tenang dipahami dan dihormati semua pihak.

“Patroli pengawasan ini bukan hanya untuk membersihkan APK yang tersisa, tapi juga memantau potensi pelanggaran lain selama masa tenang. Misalnya, politik uang atau kampanye terselubung lewat media sosial,” kata Syarif.

Lihat Juga :  Perkuat Keimanan, Ratusan Kader PKS Antusias Ikuti Kajian Keagamaan

Ia menyebut bahwa masa tenang seringkali disalahartikan. Padahal, ini adalah fase penting untuk memberi ruang kepada pemilih merenungkan pilihannya tanpa gangguan kampanye visual atau janji-janji politik yang masih bergema di jalanan.

Lihat Juga :  Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tasik Minta Pemerintah Duduk Bersama dengan BPS Terkait Data Kemiskinan

“Mulai hari ini, semua APK yang masih menempel harus segera dicopot. Masa tenang bukan waktu untuk diam, tapi waktu untuk membersihkan dan menjaga kualitas demokrasi,” tegasnya.

Langkah tegas ini jadi bagian dari tahapan krusial PSU, untuk menjamin pelaksanaan pemilu ulang yang bersih dari pengaruh visual kampanye yang bisa memicu keberpihakan. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos