Newsroom

Langgar Aturan, APK Bergambar Capres Joko Widodo Dicopot

1.374 Views

PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Petugas gabungan dari Bawaslu, Panwascam Indihiang, Satpol PP, dan kepolisian menertibkan alat peraga kampanye atau APK yang pemasangannya melanggar aturan. Sejak ditetapkan masa kampanye kurang lebih selama tiga bulan, Bawaslu Kota Tasikmalaya telah mencatat ratusan pelanggaran dalam bentuk pemasangan APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan.

Facebook Comments
zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Saat Partai Demokrat Berkhianat

Add Comment

Click here to post a comment

%d blogger menyukai ini: