Newsroom

Langgar Aturan, APK Bergambar Capres Joko Widodo Dicopot

TASIKMALAYA | Priangan.com – Petugas gabungan dari Bawaslu, Panwascam Indihiang, Satpol PP, dan kepolisian menertibkan alat peraga kampanye atau APK yang pemasangannya melanggar aturan. Sejak ditetapkan masa kampanye kurang lebih selama tiga bulan, Bawaslu Kota Tasikmalaya telah mencatat ratusan pelanggaran dalam bentuk pemasangan APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Susi Pudjiastuti Kunjungi Pesantren Segabai Upaya Turunkan Angka Stunting di Indonesia
%d blogger menyukai ini: