TASIKMALAYA | Priangan.com – Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ruhimat, disuruh mundur dari jabatannya. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu harus angkat pantat dari kursi empuknya setelah berseberangan jalan saat terjadi perselisihan internal partai.
Waktu itu Ruhimat berada di kubu Djan Faridz. Sedangkan PPP yang saat ini berhak mengikuti pemilu berada di bawah kendali Romahurmuziy. Konflik internal itu imbasnya masih merembes sampai sekarang. Ruhimat harus diganti. DPP PPP memberikan mandat kepada Asop Sopiudin untuk menjadi ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Ruhimat bergeming. Ia mengaku tidak akan pernah mundur dari jabatannya sekarang. “Kalau musuh akan saya lindungi. Ini bukan musuh, tapi pengkhianat. Zalim. Selama darah masih menetes, saya tidak akan mundur,” tuturnya kepada Priangan.com, Senin, 12 Maret 2018.
Siapa saja orang yang dituduh pengkhianat itu? Berdasarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Ruhimat di antaranya menggugat Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin, Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, sampai Ketua DPP PPP Romahurmuziy.
Diwawancara di ruang kerjanya, Ruhimat membeberkan duduk persoalan yang terjadi. Bagaimana? Simak wawancara lengkapnya dalam tayangan di atas. []
Naskah: Jay | Editor Video: Arie Budiman