TASIKMALAYA | Priangan.com – Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI di Kabupaten Tasikmalaya mulai menuai keluhan warga. Sejumlah masyarakat mengaku baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak berobat di RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya, sehingga terpaksa menunda bahkan membatalkan pengobatan karena keterbatasan biaya.
Salah satunya Doni (36), warga Kecamatan Cibalong. Ia mengaku kaget saat mengetahui BPJS PBI milik orang tuanya tidak lagi aktif ketika proses pendaftaran rumah sakit.
“Datang ke rumah sakit niat berobat, tapi ternyata BPJS orang tua saya sudah tidak aktif. Kaget, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Keluhan serupa disampaikan Yati (57). Warga Kabupaten Tasikmalaya ini menilai penonaktifan BPJS PBI sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang bergantung pada layanan kesehatan gratis.
“Kalau harus bayar umum kami tidak sanggup. Akhirnya rencana berobat ditunda dulu,” ungkapnya.
Selain soal biaya, warga juga menyoroti minimnya sosialisasi pemerintah terkait penonaktifan BPJS PBI di Tasikmalaya. Irma (38) menilai seharusnya ada pemberitahuan resmi agar masyarakat bisa mengurus administrasi lebih awal atau mencari alternatif jaminan kesehatan.
“Kalau ada pemberitahuan sejak awal, kami bisa urus ke Dinas Sosial atau cari solusi lain,” katanya.
Tak hanya itu, proses pengaktifan kembali BPJS PBI juga dinilai cukup rumit. Warga mengaku harus bolak-balik mengurus administrasi ke beberapa instansi, sementara kondisi kesehatan membutuhkan penanganan cepat.
“Ngurus BPJS itu prosesnya lumayan panjang. Kami sakit tapi harus urus administrasi dulu ke sana ke sini,” ujarnya.
Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya berharap Pemkab Tasikmalaya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta BPJS Kesehatan segera memberikan kejelasan terkait kebijakan penonaktifan BPJS PBI. Warga juga meminta pendataan ulang serta sosialisasi lebih masif agar masyarakat kurang mampu tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Isu BPJS PBI nonaktif di Tasikmalaya ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, khususnya layanan kesehatan bagi warga kurang mampu. (ags)















